Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu At Tayyah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang Syaikh] dia berkata; Tatkala Abdullah bin Abbas datang ke Bashrah, ketika itu dia menceritakan hadits dari [Abu Musa], Abdullah menulis surat kepada Abu Musa dalam rangka menanyakan kepadanya tentang beberapa hal. Maka Abu Musa menulis surat kepadanya (sebagai jawaban), sesungguhnya saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau ingin buang air kecil, maka beliau mendatangi tempat yang bertanah lunak di bagian bawah dinding, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak buang air kecil, maka hendaklah dia mencari tempat yang bertanah lunak untuk kencingnya." | AbuDaud:3 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Dawud bin Abdullah] dari [Humaid Al Himyari] dan dia adalah Ibnu Abdurrahman, dia berkata; Saya pernah bertemu dengan [seorang laki-laki yang pernah bersahabat] dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang salah seorang dari kami menyisir rambut setiap hari atau buang air kecil di tempat mandinya. | AbuDaud:26 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam], bahwasanya dia keluar untuk menunaikan haji atau umrah bersama sekelompok orang dan dia mengimami shalat mereka. Tatkala suatu hari dia mendirikan Shalat Shubuh, dia berkata; "Majulah salah seorang dari kalian, " lalu dia pergi ke WC, (dia berkata); sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ingin pergi ke WC sedangkan shalat telah didirikan, hendaklah dia memulai dengan pergi ke WC terlebih dahulu." Abu Dawud berkata; [Wuhaib bin Khalid] dan [Syu'aib bin Ishaq] dan [Abu Dlamrah] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Seorang laki-laki] yang telah menceritakan kepadanya, dari [Abdullah bin Arqam], dan mayoritas perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam mengatakan; Sebagaimana yang dikatakan oleh Zuhair. | AbuDaud:81 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdillah Al-Jadali] dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Manshur bin Al-Mu'tamir] dari [Ibrahim At-Taimi] dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya; Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami." | AbuDaud:135 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya." | AbuDaud:147 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas] bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari [Az-Zuhri] semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:188 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini. | AbuDaud:189 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi. | AbuDaud:257 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. | AbuDaud:258 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numari] dari [Muhammad bin Abi Isma'il, dan dia adalah Muhammad bin Rasyid] dari [Ma'qil Al-Khats'ami] dari [Ali radliallahu 'anhu], dia berkata; Wanita mustahadlah apabila selesai masa haidhnya, maka hendaklah dia mandi setiap hari lalu memakai kain dari bulu yang diberi minyak samin atau minyak. | AbuDaud:259 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya. | AbuDaud:275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya bahwasanya [Umar bin Al-Khaththab], ketika berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki. Maka Umar berkata; Mengapa kamu terlambat shalat? Orang itu menjawab; Tiada yang membuatku terlambat, kecuali setelah aku mendengar adzan, lalu aku berwudhu. Umar berkata; Kamu hanya melakukan wudhu juga? Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Apabila salah seorang di antara kalian hendak pergi shalat Jum'at, maka mandilah!" | AbuDaud:287 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Kudhri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib atas setiap orang yang telah baligh." | AbuDaud:288 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut. | AbuDaud:292 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur." | AbuDaud:293 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah." | AbuDaud:297 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang. | AbuDaud:299 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al-Hasan] dari [Samrah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu pada hari Juma't, maka alangkah baiknya, dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama." | AbuDaud:300 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariyya bin Abu Za`idah] dan [Yazid bin Harun] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abidah] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda pada hari perang Khandak, "Mereka telah menahan kita dari shalat Wushtha yaitu Shalat Ashar, semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api." | AbuDaud:346 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu. | AbuDaud:427 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abi Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan doa ketika mendengar panggilan adzan: 'Allaahumma Rabba haadzihid da'watit taammah wash shalaatil Qaaimah, aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab'atshu maqaaman mahmuudanilladzii waadtah (Ya Allah, Rabb panggilan adzan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan. Anugerahkanlah kepada Muhammad kedudukan yang tinggi dan keutamaan, dan anugerahkan kepadanya kedudukan yang terpuji yang telah engkau janjikan kepadanya), melainkan dia akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat." | AbuDaud:445 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al-Haddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il, Abu Sulaiman Al-Kahhal] dari [Abdullah bin Aus] dari [Buraidah dari] dar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan pada malam gelap gulita menuju masjid (untuk shalat berjama'ah) bahwa bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti." | AbuDaud:474 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Sulaiman bin Yasar, mantan sahaya Maimunah] dia berkata; Saya pernah datang kepada [lbnu Umar] sewaktu dia sedang duduk di atas lantai, sementara keluarganya tengah mengerjakan shalat (berjama'ah). Saya berkata; Kenapa kamu tidak ikut shalat bersama mereka? Ibnu Umar mejawab; Saya telah mengerjakan shalat, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan satu shalat itu dua kali dalam sehari." | AbuDaud:491 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Sufyan] dari [Abdullah bin As-Sa`ib] dia berkata; Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat pada hari Fathu Makkah, sementara kedua sandalnya diletakkan di sisi kirinya. | AbuDaud:553 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dia berkata; Saya telah mendengar [An-Nu'man bin Basyir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan shaf kami, sebagaimana beliau meluruskan anak panah, sehingga setelah beliau merasa bahwa kami telah memenuhi perintahnya dan memahami benar benar, tiba tiba pada suatu hari beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan melihat masih ada seseorang yang menonjolkan dadanya ke depan, maka beliau bersabda: "Hendaklah kalian meratakan shaf, atau (kalau tidak), maka Allah akan merubah wajah-wajah kalian." | AbuDaud:567 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; Saya pernah shalat di belakang Anas bin Malik pada Hari Jum'at, kami didorong untuk tidak shalat di antara kedua tiang hingga ada di antara kami yang maju ke depan dan ada yang mundur ke belakang. Lalu [Anas] berkata; Kami pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dahulu menghindari tempat (tiang) tersebut ketika shalat. | AbuDaud:576 |
| Ada kesalahan koneksi ke database |