Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid al Laitsi] dari [Abu Ayyub] yang dia riwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah kalian menghadap kiblat pada saat buang air besar dan buang air kecil, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Lalu kami datang ke Syam, ternyata kami dapati tempat-tempat buang hajat telah dibangun menghadap kiblat, maka kami berpaling darinya dan memohon ampun kepada Allah. | AbuDaud:8 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya pernah mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan hadits dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita menghadap kiblat tatkala buang air kecil, kemudian saya melihat beliau setahun sebelum wafat, buang air kecil menghadap kiblat. | AbuDaud:12 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah bangun dari tidurnya baik malam maupun siang, kecuali beliau bersiwak dahulu sebelum beliau berwudhu. | AbuDaud:52 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka. | AbuDaud:83 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan." | AbuDaud:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut. | AbuDaud:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah. | AbuDaud:145 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih. | AbuDaud:153 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy. | AbuDaud:240 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:334 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dia berkata; Saya telah membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] berkata [Urwah]; sungguh telah menceritakan kepadaku [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Ashar sementara sinar matahari masih berada di dalam kamarnya dan belum beranjak. | AbuDaud:344 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari tenggelam maka dia telah mendapatkannya, dan barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Fajar sebelum matahari terbit maka dia telah mendapatkannya. | AbuDaud:349 |
| Ada kesalahan koneksi ke database |