Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata; Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya; "wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab; "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa."

AbuDaud:10

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').

AbuDaud:60

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Muhammad bin Sirin] menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah], bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, yang ke tujuh dengan tanah." Abu Dawud berkata; Adapun [Abu Shalih], [Abu Razin], [Al A'raj], [Tsabit Al Ahnaf], [Hammam bin Munabbih] dan [Abu As Suddi Abdurrahman], mereka semua meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] dan tidak menyebutkan perihal tanah.

AbuDaud:66

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat.

AbuDaud:96

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan."

AbuDaud:128

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah.

AbuDaud:131

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

AbuDaud:136

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas.

AbuDaud:137

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al-A'lam] dari [Al-Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Masjid untuk shalat Fajar. Kemudian beliau mengisyaratkan kepada para sahabat dengan tangannya agar tetap di tempat. Lalu beliau datang, sementara kepalanya meneteskan air (bekas mandi), kemudian shalat mengimami mereka. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan isnadnya dan semakna dengan hadits pertama, dia menyebutkan di awalnya; Lalu beliau bertakbir, dan menyebutkan di akhirnya; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda; "Sesungguhnya saya hanyalah manusia, dan sesungguhhnya saya tadi junub." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Tatkala beliau berdiri untuk shalat, dan kami menunggu beliau bertakbir, tiba-tiba beliau pergi seraya bersabda; "Tetaplah di tempat kalian". Abu Dawud berkata; dan diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu Aun] dan [Hisyam] dari [Muhammad] secara mursal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia menyebutkan; Beliau bertakbir, kemudian tiba-tiba beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada jama'ah untuk duduk. Lalu beliau pergi dan mandi. Demikian juga diriwayatkan oleh [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir di dalam suatu shalat. Abu Dawud berkata; Demikian pula telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Ar-Rabi' bin Muhammad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bertakbir.

AbuDaud:202

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haidl, maka dia harus bersedekah setengah dinar". Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ali bin Budzaimah] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan diriwayatkan oleh [Al-Auza'i] dari [Yazid bin Abu Malik] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Saya perintahkan dia untuk bersedekah dengan dua perlima dinar". Dan ini adalah hadits mu'dlal.

AbuDaud:232

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Aqil] dan [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah penyakit selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi darah penyakit, maka dari itu, mandilah dan shalatlah". Aisyah berkata; Maka Ummu Habibah mandi dalam wadah tempat cucian saudarinya, Zainab binti Jahsy, sehingga airnya berwarna kemerah-merahan karena darahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Ummu Habibah] dengan hadits ini. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Maka Ummu Habibah mandi pada setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al-Hamdani] telah menceritakan kepada saya [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] dengan hadits ini, dia berkata padanya; Maka dia pun mandi pada setiap kali shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al-Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari [Ummu Habibah bin ti Jahsy]. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dan kemungkinan [Ma'mar] berkata dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah] dengan maknanya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dan berkata Ibnu Uyainah di dalam haditsnya dan dia tidak mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Auza'i], dia berkata padanya; [Aisyah] berkata; Dia (Ummu Habibah) mandi pada setiap kali shalat.

AbuDaud:249

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Zhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahakan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman; (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Abdurrahman menjawab; Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:252

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwasanya Sahlah binti Suhail mengeluarkan darah penyakit, lalu dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat. Tatkala hal itu dirasa berat baginya, beliau memerintahkannya untuk menjamak antara shalat Zhuhur dengan Ashar dan antara shalat Maghrib dan shalat Isya dengan satu kali mandi, dan satu kali mandi untuk shalat Shubuh. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyaiynah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] bahwasanya ada seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit, kemudian dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya… dengan lafazh semakna dengan hadits di atas.

AbuDaud:253

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya.

AbuDaud:258

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Ummu Al-Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah] -dan dia adalah wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam-, dia berkata; Kami tidak menganggap darah yang keruh atau kekuning-kuningan setelah suci dari haidl sebagai (darah haidh). Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] dengan yang semisalnya. Abu Dawud berkata; Ummu Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, anaknya bernama Hudzail dan suaminya Abdurrahman.

AbuDaud:264

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar?

AbuDaud:274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum.

AbuDaud:283

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan.

AbuDaud:430

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan.

AbuDaud:457

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua.

AbuDaud:500

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id Al-Khudri] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka janganlah dia membiarkan orang lewat di depannya, dan hendaklah dia mencegahnya semampunya. Jika dia menolak, maka lawanlah, sesungguhnya dia itu setan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al-Khudri] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian shalat, maka hendaklah dia menghadap sutrah dan mendekatlah padanya", kemudian dia melanjutkan hadits itu secara makna.

AbuDaud:598

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Ishaq Al Kuffi] dari [Sayyar Abu Al Hakam] dari [Abu Wa'il] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Letakkanlah telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar ketika shalat." Abu Daud berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal melemahkan Abdurrahman bin Ishak Al Kufi."

AbuDaud:647

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata; "Seorang pemuda dari Anshar bersin dalam shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia mengucapkan: "ALHAMDULILLAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIIH HATTA YARDHA RABBUNA WA BA'DA MA YARDHA MIN AMRID DUN-YAA WAL AKHIRAH" (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, lagi penuh berkah. hingga Rabb kami ridha setelah Dia ridha terhadap urusan dunia dan akhirat)." Seusai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?" Pemuda itu terdiam, lalu beliau bertanya lagi: "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi? Sesungguhnya dia tidak mengatakan sesuatu yang salah!" Maka laki-laki itu menjawab: "Akulah yang mengatakannya wahai Rasulullah! Aku tidak bermaksud kecuali hanya kebaikan." Beliau bersabda: "Tidak ada yang dapat menghalangi kalimat tersebut untuk sampai ke Arsy Ar Rahman Tabaraka wa Ta'ala."

AbuDaud:657

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al Mukhtar bin Fulful] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tadi telah di turunkan suatu surat kepadaku." Lalu beliau membaca: "BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM, INNAA A'THAINAAKAL KAUTSAR …" hingga akhir ayat. Beliau bersabda: "Apakah kalian tahu Al Kautsar?" para sahabat menjawab; "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Ia adalah sungai di dalam surga yang telah di janjikan oleh Rabbku kepadaku kelak."

AbuDaud:666

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] serta [Ibnu Sarh] mereka mengatakan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Sa'id bin Jubair] -Qutaibah mengatakan dalam riwayat tersebut- dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui pemisah antar surat hingga diturunkan kepada beliau "Bismillahir Rahmanir Rahim" (dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang). Lafadz ini dari Ibnu As Sarh."

AbuDaud:669

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan dia mendengarnya dari [Jabir] dia berkata; "Mu'adz biasa shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kami' -di lain kali Jabir mengatakan; kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kaumnya-, pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat -di lain kali Jabir mengatakan; shalat Isya'- Mu'adz mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kembali (ke kaumnya) menjadi imam (shalat) bagi kaumnya dengan membaca surat Al Baqarah, (karena panjangnya) maka salah seorang laki-laki memisahkan diri dari Jama'ah dan mengerjakan shalat sendirian, hingga di katakan kepadanya; "kamu telah berbuat nifak wahai fulan." Laki-laki itu menimpali; "aku tidak munafik." Lantas laki-laki itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya Mu'adz biasa mengerjakan shalat bersama anda, kemudian ia kembali (ke kaumnya) dan menjadi imam (shalat) bagi kami, wahai Rasulullah, kami hanya pemilik unta pengangkut air dan kami harus bekerja keras, sesungguhnya dia datang mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah." Maka beliau bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, bacalah surat ini, bacalah surat ini." Abu Zubair mengatakan; "(cukup) dengan membaca 'sabbihisma rabbikal a'la dan wallaili idzaa yaghsyaa." Kemudian aku sebutkan perkara itu kepada 'amru, maka dia berkata; "Aku telah melihat Jabir telah menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jabir] dia menceritakan dari [Hazm bin Ubay bin Ka'b] bahwa dia menemui Mu'adz bin Jabal yang sedang mengerjakan shalat maghrib (menjadi imam) bersama kaumnya…" dalam hadits ini perawi mengatakan; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi penyebar fitnah, karena yang mengerjakan shalat di belakangmu terdapat orang tua, orang yang lemah, orang yang memiliki keperluan dan musafir."

AbuDaud:671

(Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar) [Abu As Sa'ib] berkata; tanyaku; "Wahai Abu Hurairah, terkadang aku (shalat) berada di belakang imam." Abu As Sa'ib berkata; "Lalu [Abu Hurairah] memegang hastaku seraya berkata; "Bacalah dengan suara lirih wahai Farisi, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman; "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku setengah-setengah, setengahnya untuk-Ku dan setengahnya lagi untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia mohon." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah oleh kalian, (ketika) hamba itu membaca; "Al-hamdu lillaahi rabbiil 'aalamin, " Allah Azza wa Jalla akan menjawab; "Hamba-Ku telah memuji-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Arrahmaanir rahiim, " Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Maaliki yaumid diin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, sedangkan bagi hamba-Ku apa yang di mintanya." (ketika) seorang hamba membaca; "Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghdluubi 'alaihim waladl dllaallliin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian dari hamba-Ku, dan baginya apa yang di minta."

AbuDaud:699

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat dengan memakai pakaian bergambar, kemudian beliau bersabda: "Gambar-gambar pada pakaian ini telah mengganggu perhatianku, kembalikanlah ia kepada Abu Jahm dan tukarlah dengan pakaian bulu kasar yang tidak bergambar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman yaitu Ibnu Abu Az Zannad] dia berkata; saya mendengar [Hisyam] menceritakan dari [ayahnya] dari [Aisyah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Dan beliau mengambil kain Kurdi milik Abu Jahm, lalu di katakan; "Wahai Rasulullah, kain yang bergambar tadi lebih bagus dari kain Kurdi."

AbuDaud:780

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [saudara perempuannya] dia berkata; "Aku tidak pernah hafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau membacanya setiap Jum'at." Abu Daud berkata; Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub] dan [Ibnu Abu Rijal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man]. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Saudara perempuannya 'Amrah binti Abdurrahman] bahwa dirinya lebih tua daripada saudara perempuannya dan haditsnya semakna."

AbuDaud:929

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits] dia berkata; [Rabi'ah] berkata; -yaitu ia menulis surat kepada Al Laits- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dia berkata; "Matahari telah terbenam, sementara aku berada di samping Abdullah bin Umar, lalu kami berangkat. Ketika kami tahu waktu telah sore, kami berkata; "Waktu shalat telah tiba!." Namun Ibnu Umar masih tetap berjalan, hingga mega merah telah hilang dan bintang-bintang mulai muncul, kemudian [Ibnu Umar] singgah untuk menjama' dua shalat tersebut (Maghrib dan Isya), lalu dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila dalam suatu perjalanan mengalami kepayahan, beliau mengerjakan dua shalat ini." dia berkata; "yaitu dengan menjama'nya ketika malam telah tiba." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh ['Ashim bin Muhammad] dari [Saudaranya] dari [Salim]. Dan di riwayatkan pula oleh [Ibnu Abu Najih] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Dzu`aib] bahwa menjama' keduanya yang berasal dari Ibnu Umar adalah setelah hilang mega merah."

AbuDaud:1029

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat khauf bersama kami, lalu sekelompok mereka berbaris di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok pertama satu raka'at, kemudian kelompok kedua datang dan menempati tempat kelompok pertama, sedangkan kelompok pertama bergantian berjaga menghadapi musuh, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok kedua satu raka'at, kemudian beliau salam, sementara kelompok yang shalat bersama beliau berdiri dan menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, kemudian mereka salam. Setelah itu mereka kembali dan menempati posisi kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok pertama kembali (ke shaf shalat), kemudian mereka (menyempurnakan) shalat satu raka'at (yang tersisa) sendiri-sendiri, kemudian mereka salam." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Khushaif] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, dan kedua kelompok juga ikut bertakbir bersama beliau." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Ats Tsauri] dengan makna seperti ini, dari [Khushaif], dan Abdurrahman bin Samurah juga mengerjakan cara shalat seperti ini, kecuali kelompok yang shalat satu raka'at, kemudian salam, lalu mereka bergantian menempati tempat sahabatnya yang lain (kelompok kedua), kemudian mereka (kelompok kedua) datang lalu shalat sendiri-sendiri satu raka'at, kemudian mereka kembali ke tempat mereka dan menyempurnakan shalat satu raka'at sendiri-sendiri." Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami hadits seperti itu Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdusshamad bin Habib dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ayahku bahwa mereka pernah berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di daerah Kabul, kemudian dia mengerjakan shalat khauf bersama kami."

AbuDaud:1054

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di dalam masjid, kemudian orang-orang turut mengikuti shalat beliau, kemudian beliau mengerjakan lagi di malam berikutnya, ternyata orang-orang yang mengikuti shalat beliau semakin banyak, Dan di malam ketiga, ketika orang-orang telah berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak kunjung keluar. Keesokan harinya, beliau bersabda: "Aku telah mengetahui apa yang kalian perbuat semalam, dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku keluar menemui kalian, hanya saja aku khawatir jika shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian." Kejadian itu terjadi pada bulan Ramadhan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata; "Biasanya orang-orang mengerjakan shalat di masjid pada bulan Ramadhan secara terpisah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku (untuk menghamparkan tikar), maka aku pun menghamparkan tikar untuk beliau, lalu beliau shalat di atas tikar tersebut…" seperti kisah dalam hadits ini, Aisyah berkata; "Beliau yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, demi Allah, segala puji bagi Allah, tidaklah aku lalai pada malam hariku ini, dan tidak pula tempat kalian samar bagiku."

AbuDaud:1166

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] dan [Daud bin Umayyah] bahwa [Sufyan] mengabarkan kepada mereka, dari [Abu Ya'fur]. [Daud] mengatakan; dari [Abu 'Ubaid bin Nisthasi] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki sepuluh malam yang terakhir, beliau menghidupkan malamnya dan mengencangkan ikat pinggang serta membangunkan keluarganya." Abu Daud berkata; "Abu Ya'fur namanya adalah Abdurrahman bin 'Ubaid bin Nisthasi."

AbuDaud:1168

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirrin] dia berkata; aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b]; "wahai Abu Mundzir, beritahukanlah kepadaku mengenai lailatul qadr!, karena sesungguhnya sahabat kami (Ibnu Mas'ud) pernah di tanya tentang lailatul qadr, lalu dia menjawab; "Barangsiapa melakukan (qiyamullail) setahun penuh, maka ia akan mendapatkannya." Ubay bin Ka'b berkata; "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sungguh dirinya telah mengetahui bahwa lailatul qadr terjadi pada bulan Ramadhan." Musaddad menambahkan; "Tapi beliau tidak senang jika kalian bergantung pada lailatul qadr -atau- beliau lebih suka jika kalian tidak bergantung pada lailatul qadr. Demi Allah, sesungguhnya lailatul qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan yaitu pada tanggal dua puluh tujuh tanpa terkecuali." Tanyaku; "Wahai Abu Mundzir, bagaimana kamu dapat mengetahui hal itu?" dia menjawab; "yaitu dengan tanda-tanda yang pernah di beritahukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." aku berkata kepada Zirr; "Apakah tanda-tandanya?" dia menjawab; "Matahari pada pagi harinya seperti baskom, tidak bercahaya hingga ia meninggi."

AbuDaud:1170

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] bahwa [Abu Sawiyah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ibnu Hujairah] mengabarkan dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat malam) dan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak akan di catat sebagai orang-orang yang lalai. Barangsiapa bangun (shalat malam) dengan membaca seratus ayat, maka dia akan di catat sebagai orang-orang yang tunduk dan patuh, dan barangsiapa bangun (shalat malam) dengan membaca seribu ayat, maka dia akan di catat sebagai orang-orang yang dermawan." Abu Daud berkata; Ibnu Hujairah Al Ashgar adalah Abdullah bin Abdurrahman ibnu Hujairah."

AbuDaud:1190

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan.

AbuDaud:1215

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah bin Syuraih], ia berkata; aku mendengar ['Uqbah bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan, "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) Mu'adz mewasiatkan dengan hal tersebut kepada Ash Shunabihi dan Ash Shunabihi mewasiatkan hal tersebut kepada Abdurrahman.

AbuDaud:1301

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka pada Hari Kiamat terdapat luka pada wajahnya." Abdullah berkata; wahai Rasulullah, apa yang kecukupan itu? Beliau berkata: "Lima puluh dirham, atau senilai dengannya dari emas." Yahya berkata; kemudian Abdullah bin Utsman berkata kepada Sufyan; aku hafal bahwa Syu'bah tidak meriwayatkan dari Hakim bin Jubair. Sufyan berkata; telah menceritakan kepadanya Zubaid dari Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid.

AbuDaud:1385

Telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi], telah menceritakan kepada Kami [Mubarak bin Fadhalah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah diantara kalian pada hari ini ada orang yang telah memberi makan seorang miskin?" Abu Bakr radliallahu 'anhu menjawab; saya masuk masjid, dan ternyata saya mendapati seorang miskin yang sedang meminta-minta dan aku dapati sepotong roti ditangan Abdurrahman, maka aku mengambilnya dan aku berikan kepada orang miskin tersebut.

AbuDaud:1422

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abdurrahman bin 'Auf], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Allah berfirman: "Aku adalah Ar Rahman (Yang Maha Pengasih), rahim (kekerabatan) telah aku ambil dari Namaku, barang siapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambung hubungan dengannya, dan barang siapa yang memutuskannya maka Aku akan memutuskan hubungan dengannya sama sekali." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri], telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Ar Raddad Al Laitsi] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ……dengan makna seperti hadits tersebut.

AbuDaud:1444

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al 'Ala` bin Al Musayyab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Umamah At Taimi], ia berkata; aku menyewakan sesuatu pada saat perjalanan untuk berhaji, orang-orang mengatakan; engkau tidak mendapatkan pahala haji, kemudian aku menemui [Ibnu Umar] dan aku katakan; wahai Abdurrahman, aku adalah orang yang menyewakan sesuatu saat perjalanan untuk berhaji, dan orang-orang mengatakan bahwa aku tidak mendapatkan pahala haji? Maka Ibnu Umar berkata; bukankah kamu berihram, mengucapkan talbiyah (niat), dan melakukan thawaf di ka'bah, bertolak dari Arafah dan melempar jumrah? Aku menjawab: ya! Dia berkata; kamu mendapatkan pahala haji. Telah datang datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanyakan apa yang engkau tanyakan kepadaku, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya hingga ayat ini turun: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk membacakan ayat ini dan mengatakan kepada orang yang bertanya: engkau mendapatkan pahala haji.

AbuDaud:1473

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar]; wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau melakukan empat perkara yang tidak aku lihat seorang pun dari para sahabatmu melakukannya. Ia berkata; apakah itu wahai Ibnu Juraij? Ia berkata; aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga pada Hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata; adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal dari yaman), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berambut, dan berwudhu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.

AbuDaud:1509

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah Kami berada di Saraf aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Aisyah?" Aku katakan; aku telah mengalami haid, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "SubhanAllah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian tatkala Kami memasuki Mekkah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Aisyah berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr. Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan Aisyah telah suci, Aisyah berkata; wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr untuk pergi ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah.

AbuDaud:1518

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan berihram. Telah menceritakan kepada Kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada Kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Ismail bin Umayyah dari seorang laki-laki dari Sa'id bin Al Musayyab, ia berkata; Ibnu Abbas telah salah mengenai pernikahan Maimunah dan beliau dalam keadaan berihram.

AbuDaud:1571

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami ['Atho` bin As Saib], dari [Katsir bin Jamhan] bahwa seseorang berkata kepada [Abdullah bin Umar] diantara Shafa dan Marwa: wahai Abu Abdurrahman aku melihatmu berjalan antara Shafa dan Marwa, sementara orang-orang berlari-laki kecil? Dia menjawab: Kalau aku berjalan karena aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, dan kalau aku berlari-lari kecil karena aku juga telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil. Sementara aku sekarang aku sudah tua.

AbuDaud:1627

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam.

AbuDaud:1641

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat berhaji, dan berkata; "Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun adalah dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut adalah Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Al Muharram dan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadi dan Sya'ban." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Fayyadh], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah], dari [Abu Bakrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Aun] menyebutkannya, ia berkata; dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dalam hadits ini.

AbuDaud:1663

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abdurrahman: "Boncengkan saudarimu 'Aisyah, dan umrahkan dia dari Tan'im, apabila engkau telah sampai di anak bukit hendaknya ia melakukan umrah, sesungguhnya umrah tersebut adalah umrah yang diterima (sah pelaksanaannya)."

AbuDaud:1704

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat?

AbuDaud:1730

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah], ia berkata; sungguh aku pernah berjalan bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina, tiba-tiba ia bertemu dengan Utsman, kemudian ia mengajaknya menyendiri. Kemudian tatkala Abdullah melihat bahwa ia tidak memiliki keperluan dengannya ia berkata kepadaku; kemarilah wahai 'Alqamah! Kemudian aku datang. Kemudian Utsman berkata kepadanya; maukah kami menikahkanmu wahai Abu Abdurrahman dengan seorang gadis, agar kembali kepadamu semangat dan keperkasaanmu seperti dahulu? Kemudian Abdullah berkata; jika engkau mengatakan demikian sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangannya dan lebih menjaga kemaluannya, dan barangsiapa di antara kalian yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah kendali baginya."

AbuDaud:1750

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj], bahwa Al Abbas bin Abdullah bin Al Abbas telah menikahkan Abdurrahman bin Al Hakam dengan anak wanitanya, dan Abdurrahman menikahkannya dengan anak wanitanya dan mereka berdua memberikan mahar. Kemudian [Mu'awiyah] menulis surat kepada Marwan dan memerintahkannya agar menceraikan antara keduanya. Dan dalam suratnya ia mengatakan; ini adalah syighar yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1777

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani], serta [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat Abdurrahman bin 'Auf padanya terdapat bekas minyak za'faran. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah ini?" Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah menikahi seorang wanita. Beliau berkata: "Mahar apakah yang telah engkau berikan kepadanya?" Ia berkata; emas sebesar biji kurma. Beliau berkata: "Rayakanlah (adakanlah walimah) walaupun hanya dengan menyembelih satu ekor kambing."

AbuDaud:1804

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim.

AbuDaud:1805

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

AbuDaud:1869

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Humaidhah bin Asy Syamardal], dari [Al Harits bin Qais], ia berkata; Musaddad bin 'Umairah, dan telah berkata Wahb Al Asadi; aku masuk Islam delapan, kemudian aku menceritakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pilihlah empat orang diantara mereka." Abu Daud berkata; dan [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakannya kepada kami, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dengan hadits ini, telah berkata [Qais bin Al Harits] -sebagai ganti Al Harits bin Qais, Ahmad bin Ibrahim berkata; inilah yang benar, yaitu bernama Qais bin Al Harits, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] seorang hakim di Kufah, dari [Isa bin Al Mukhtar] dari [Ibnu Abu Laila], dari [Humaishah bin Aisyah Syamardal] dari [Qais bin Al Harits] dengan maknanya.

AbuDaud:1914

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Nafi' bin 'Ujair] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Zaid bin Haritsah pergi menuju Mekkah dan datang membawa anak wanita Hamzah, kemudian Ja'far berkata; aku akan mengambilnya, aku lebih berhak terhadapnya ia adalah anak pamanku, dan bibinya (dari pihak ibu) adalah isteriku, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah sama dengan seorang ibu. Kemudian Ali berkata; aku lebih berhak terhadapnya, ia adalah anak pamanku dan anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah isteriku, dan ia lebih berhak terhadapnya. Kemudian Zaid berkata; aku lebih berhak terhadapnya, aku keluar dan pergi menuju kepadanya, dan datang membawanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menyebutkan sebuah hadits, beliau berkata; adapun anak itu aku putuskan untuk Ja'far, ia akan bersama bibinya, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah seperti ibu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dengan hadits ini tidak secara sempurna. Ia berkata; dan beliau memutuskan anak tersebut untuk Ja'far, beliau berkata: "Sesungguhnya bibinya dari pihak ibu adalah isterinya." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] bahwa [Isma'il bin Ja'far], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Hani`] dan [Hubairah] dari [Ali], ia berkata; kami keluar dari Mekkah, dan kami diikuti anak wanita Hamzah, ia memanggil; wahai paman, wahai paman! Kemudian Ali mengambilnya dan menggandeng tangannya. Ia berkata (kepada Fathimah); ambillah anak pamanmu! Kemudian Fathimah menggendongnya. Ali menceritakan hadits ini, ia berkata; Ja'far berkata; ia adalah anak pamanku dan bibinya dari pihak ibu adalah isteriku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak tersebut adalah menjadi hak bibinya dari pihak ibu, dan beliau berkata; ibu dari pihak ibu adalah seperti ibu.

AbuDaud:1940

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] telah mencela hal tersebut dengan keras, yaitu mencela hadits Fathimah binti Qais. Ia berkata; sesungguhnya Fathimah dahulu berada di tempat yang asing sehingga dikhawatirkan atas dirinya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa Aisyah ditanya; bagaimana pendapatmu mengenai perkataan Fathimah? Ia berkata; ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan baginya dalam hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar mengenai keluarnya Fathimah, ia berkata; sesungguhnya hal tersebut termasuk diantara keburukan akhlaq.

AbuDaud:1949

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] serta [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar mereka berdua menyebutkan bahwa Yahya bin Al 'Ash telah mencerai anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam sama sekali. Kemudian Abdurrahman memindahnya, lalu [Aisyah] radliallahu 'anha mengirimkan surat kepada Marwan bin Al Hakam yang merupakan pemimpin Madinah, Aisyah berkata; bertakwalah kepada Allah, dan kembalikan wanita tersebut kerumahnya! Kemudian Marwan berkata dalam hadits Sulaiman; sesungguhnya aku tidak mampu mencegah Abdurrahman. Dan Marwan di dalam hadits Al Qasim berkata; tidakkah telah sampai kepadamu permasalahan mengenai Fathimah binti Qais? Aisyah berkata; tidak mengapa engkau tidak mengingat hadits Fathimah. Marwan berkata; apabila menurutmu hal tersebut adalah buruk maka cukuplah bagimu, keburukan yang akan terjadi pada mereka berdua (apabila anak Abdurrahman tinggal di rumah Yahya bin Al 'Ash).

AbuDaud:1950

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya.

AbuDaud:1984

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], ia berkata; 'Abbad bin Katsir datang ke Madinah kemudian ia datang ke Majelis Al 'Ala` dan menggandeng tangannya dan mengajaknya berdiri, kemudian berkata; ya Allah, orang ini telah menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila telah berlalu setengah dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa!" kemudian [Al 'Ala`] berkata; ya Allah, sesungguhnya [ayahku] telah menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ats Tsuri], [Syibl bin Al 'Ala`], [Abu 'Umais], serta [Zuhair bin Muhammad], dari [Al 'Ala`]. Abu Daud berkata; dan Abdurrahman tidak menceritakannya. Aku katakan kepada Ahmad; mengapa ia mengatakan menurutnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyambung Sya'ban dengan Ramadhan sementara Abu Hurairah mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang menyelisihinya? Abu Daud berkata; menurutku hal ini tidaklah menyelisihinya, dan tidak ada yang meriwayatkannya selain Al 'Ala` dari ayahnya.

AbuDaud:1990

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; yang disunahkan atas orang yang beri'tikaf adalah tidak menjenguk orang yang sedang sakit, serta tidak mengiringi jenazah serta tidak menyentuh wanita, tidak bercampur dengannya dan tidak keluar untuk suatu keperluan kecuali karena sesuatu yang harus ia lakukan. Dan tidak ada i'tikaf kecuali disertai puasa dan tidak ada i'tikaf kecuali di Masjid yang padanya dilakukan shalat Jum'at. Abu Daud berkata; selain Abdurrahman tidak mengatakan padanya; tidak Aisyah berkata; yang disunahkan. Abu Daud berkata; ia menjadikannya sebagai perkataan Aisyah.

AbuDaud:2115

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah.

AbuDaud:2151

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ya'qub Az Zam'i], dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua perkara yang tidak ditolak atau jarang ditolak, yaitu: berdoa ketika adzan, dan (berdoa) ketika susah di saat sebagian mereka membunuh sebagian yang lain (ketika perang)." Musa berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Rizq bin Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: " Dan waktu hujan."

AbuDaud:2178

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], dari [Al Hajjaj] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], ia berkata; perlambang (tanda yang dikenal oleh para tentara dalam medan perang) orang-orang muhajirin adalah Abdullah, dan perlambang orang-orang anshar adalah Abdurrahman.

AbuDaud:2228

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], dari [Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami], dari [Farwah bin Mujahid Al Lakhmi], dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani], dari [ayahnya], ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], dari [Al Auza'i], dari [Usaid bin Abdurrahman], dari [Farwah bin Mujahid] dari [Sahl bin Mu'adz], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

AbuDaud:2260

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayat dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan], dari [Qais bin 'Ubad], ia berkata; para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai bersuara ketika berperang. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammam], telah menceritakan kepadaku [Mathar], dari [Qatadah] dari [Abu Burdah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2284

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak Al Hanafi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], ia berkata; pada saat perang Badr dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tebusan maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Hingga firmanNya: "niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." Karena tebusan tersebut, kemudian Allah menghalalkan bagi mereka rampasan perang. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai nama Abu Nuh, kemudian ia berkata; apa yang akan engkau lakukan dengan namanya? Namanya adalah nama buruk. Abu Daud berkata; nama Abu Nuh adalah Qurad, dan yang benar adalah Abdurrahman bin Ghazwan.

AbuDaud:2315

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Labid], ia berkata; kami pernah bersama [Abdurrahman bin Samurah] di Kabul, kemudian orang-orang mendapatkan rampasan perang, lalu mereka mengambilnya sebelum dibagi. Kemudian ia berkhutbah, ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mengambil rampasan perang sebelum dibagi. Lalu mereka mengembalikan apa yang telah mereka ambil, kemudian ia membaginya diantara mereka.

AbuDaud:2328

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata; Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali; peringatan…! Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di panggal pohon, kemudian Allah tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaiaan untuk memperingan darinya. Kemudian 'Uyainah memberikan bala bantuan kepada mereka. Lalu ia berkata; hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya! Kemudian terdapat empar orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan; apakah kalian mengenalku? Mereka berkata; siapa engkau? Aku katakan; aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku. Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku saham penunggang kuda dan pejalan kaki.

AbuDaud:2372

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abdul Aziz bin Yahya] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Al Hushain], ia berkata; dahulu aku membacakan riwayat kepada [Ummu Sa'd binti Ar Rabi'] dan ia dahulu adalah seorang yatim di dalam asuhan Abu Bakr, kemudian aku membaca: WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka……" Kemudian Ummu Sa'd berkata; janganlah engkau membaca; WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka.." sesungguhnya ayat tersebut turun mengenai Abu Bakr dan anaknya yaitu Abdurrahman ketika ia menolak masuk Islam, kemudian Abu Bakr bersumpah bahwa ia tidak akan memberinya warisan. Kemudian tatkala Abdurrahman telah masuk Islam, maka Allah Ta'ala memerintahkan NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam agar memberikan kepadanya bagiannya. Abdul Aziz menambahkan; tidaklah ia masuk Islam hingga ia didorong masuk Islam dengan acungan pedang. Abu Daud berkata; barangsiapa yang mengucapkan 'aqadat maka ia menjadikan sebuah sumpah, sedangkan orang yang mengatakan; 'aaqadat maka ia menjadikannya orang yang bersumpah. Ia berkata; dan yang benar adalah hadits Thalhah yaitu: 'aaqadat.

AbuDaud:2534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta kepemimpinan, sesungguhnya apabila engkau diberi kepemimpinan karena memintanya maka engkau diserahi kepemimpinan itu (sepenuhnya) kepada dirimu, dan apabila engkau diberinya bukan karena meminta maka engkau akan diberi pertolongan."

AbuDaud:2540

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd], dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdullah bin Umar] menemui Mu'awiyah dan berkata; apa keperluanmu wahai Abdurrahman? 'Atho` berkata; ia berkata; memberikan pemberian kepada budak-budak yang telah dibebaskan. Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu pertama yang beliau lakukan adalah beliau memulai dari budak-budak yang telah dimerdekakan.

AbuDaud:2562

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari], ia berkata; saya mendengar sebuah hadits dari [seorang laki-laki], dan hadits tersebut menarik bagiku. Kemudian aku katakan; tuliskan untukku! Kemudian ia datang dengan membawanya dalam keadaan tertulis dan mudah dibaca; Al Abbas dan Ali menemui Umar dan di sisinya terdapat Thalhah serta Az Zubair, Abdurrahman, dan Sa'd, dan keduanya sedang berselisih. Kemudian [Umar] berkata kepada Thalhah dan Az Zubair, Abdurrahman dan Sa'd; bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seluruh harta Nabi adalah sedekah, kecuali makanan yang diberikan kepada keluargannya dan pakaian yang diberikan kepada mereka. Sesungguhnya kami tidak diwarisi." Mereka berkata; benar. Umar berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah keluarganya dari hartanya dan bersedekah dengan kelebihannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr menjabat khalifah selama dua tahun, dan ia melakukan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan. Kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits Malik bin Aus.

AbuDaud:2583

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Qusyair bin 'Amr], dari [Bajalah bin 'Abdah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang seorang laki-laki asbdzi dari penduduk Bahrain, mereka adalah orang-orang majusi penduduk Hajar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia tinggal di sisi beliau kemudian keluar. Lalu aku bertanya kepada beliau; apakah yang telah Allah dan rasulNya putuskan pada diri kalian? Ia berkata; keputusan yang buruk. Aku katakan; apakah itu? Ia berkata; masuk Islam atau dibunuh. Bajalah berkata; dan Abdurrahman bin 'Auf telah menerima jizyah dari mereka. Ibnu Abbas berkata; kemudian orang-orang mengambil pendapat Abdurrahman bin 'Auf, dan meninggalkan apa yang aku dengar dari orang asbadzi tersebut.

AbuDaud:2647

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Ali], ia berkata; tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang saki pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barang siapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluarg bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia tidak menyebutkan kebun. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Manshur dari Al Hakam, sebagaimana diriwayatkan oleh syu'bah. Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abu Ja'far Abdullah bin Nafi'], ia berkata; dan Nafi' adalah budak Al Hasan bin Ali. Ia berkata; Abu Musa telah datang kepada Al Hasan bin Ali untuk mengunjunginya. Abu Daud berkata; dan ia menyebutkan makna hadits Syu'bah. Abu Daud berkata; hadits ini disandarkan dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya dari sisi yang benar.

AbuDaud:2694

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadits Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar.

AbuDaud:2755

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Uyainah bin Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al 'Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan [Abu Bakrah], lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata; sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berjalan cepat. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Uyainah] dengan hadits ini. Mereka berdua mengatakan; pada jenazah Abdurrahman bin Samurah. Dan ia berkata; kemudian beliau membawa bighalnya kepada mereka, dan menggiring menggunakan cemeti.

AbuDaud:2768

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid], -dan hadits Abdurrahman lebih sempurna- telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami menshalati (jenazah) seorang laki-laki muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminanMu maka lindungilah dia dari Fitnah kubur." Sedang Abdurrahman berkata; dari jaminanMu. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka. Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Abdurrahman mengatakannya dari Marwan bin Janah.

AbuDaud:2787

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir], ia berkata; Ali, Al Fadhl, dan Usamah bin Zaid memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka memasukkannya ke dalam kubur beliau. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marhab] atau Abu Marhab bahwa mereka memasukkan Abdurrahman bersama mereka, kemudian setelah selesai, Ali berkata; sesungguhnya yang mengurusi seseorang adalah keluarganya.

AbuDaud:2794

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Marhab] bahwa Abdurrahman bin 'Auf turun ke kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Marhab berkata; aku melihat mereka berjumlah empat orang.

AbuDaud:2795

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi], dan [Abu Utsman] atau dari [Abu As Salil], dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata; terdapat beberapa tamu yang singgah pada kami. Ia berkata; dan Abu Bakr sedang berbicara di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam tersebut. Ia berkata; sungguh aku tidak akan pulang hingga engkau selesai dari menjamu mereka dan memberi makan mereka. Para tamu tersebut berkata; kami tidak akan memakannya hingga Abu Bakr datang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada keluarganya; apa yang dilakukan para tamu kalian? Apakah kalian selesai dari memberi makan mereka? Mereka berkata; tidak. Aku katakan; aku telah datang kepada mereka dengan membawa makan untuk mereka. Kemudian mereka menolak dan berkata; demi Allah kami tidak akan memakannya hingga ia datang. Kemudian para tamu tersebut berkata; benar, ia telah datang kepada kami dengan membawanya kepada kami. Lalu kami menolak hingga engkau datang. Abu Bakr berkata; apa yang menghalangimuuntuk memakannya? Mereka berkata; kedudukannmu. Abu Bakr berkata; demi Allah aku tidak akan memakannya malam ini sama sekali. Kemudian mereka berkata; dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya hingga engkau memakannya. Dekatkan makanan kalian. Abdurrahman berkata; kemudian ia mendekatkan makanan mereka dan berkata; bismillah. Lalu ia makan dan merekapun makan. Lalu aku diberitahu bahwa Abu Bakr pada pagi harinya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang telah ia perbuat dan apa yang mereka perbuat. Beliau berkata: "Bahkan engkau adalah orang yang terbaik diantara mereka dan paling benar." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] serta [Abdul A'la] dari [Al Jurairi], dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] dengan hadits ini seperti itu. Ia tambahkan dari Salim dalam haditsnya ia berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah.

AbuDaud:2846

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [Abu Majidah] ia berkata; aku telah memotong sebagian dari telinga seorang budak, atau sebagian dari telinga budakku telah terpotong. Kemudian Abu Bakr datang kepada kami dalam keadaan melakukan haji. Kemudian kami berkumpul kepadanya, lalu ia melaporkan kami kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; sesungguhnya ini telah sampai kepada qishash, panggilkan tukang bekam agar ia membalasnya. Kemudian tatkala tukang bekam tersebut dipanggil ia berkata; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada bibiku seorang budak, dan aku berharap ia mendapatkan berkah pada diri budak tersebut." Kemudian aku katakan kepadanya; janganlah engkau serahkan ia kepada tukang bekam dan tukang pembuat perhiasan serta penjagal! Abu Daud berkata; [Abdul A'laa] telah meriwayatkan dari [Ibnu Ishaq], [Ibnu Majidah] seorang laki-laki dari Bani Sahm berkata; dari [Umar bin Al Khathab]. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi], dan [Umar bin Al Khathab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi] dari [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2976

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad atau Abdullah bin Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih mengenai jual beli salaf. Kemudian mereka mengirim aku kepada Ibnu Abu Aufa untuk bertanya kepadanya. [Ibnu Abu Aufa] lalu berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar kami pernah menjual jewawut, kurma dan kismis secara salaf - [Ibnu Katsir] menambahkan- kepada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut -Kemudian keduanya sepakat pada lafazh-, dan aku bertanya kepada [Ibnu Abza], lalu ia mengatakan seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Mahdi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid] dan Abdurrahman menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abu Al Mujalid. Ia berkata, "Pada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut." Abu Daud berkata, "Yang benar adalah Ibnu Abu Al Mujalid, dan Syu'bah dalam hal ini."

AbuDaud:3005

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Abu 'Umais] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Qais bin Muhammad bin Al Asy'ats] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Al Asy'ats membeli seorang budak (bagian dari seperlima harta ghanimah) dari Abdullah dengan harga dua puluh ribu. Kemudian Abdullah mengirim seseorang kepada Al Asy'ats untuk meminta harga budak tersebut. Al Asy'ats pun berkata, "Aku membelinya dengan harga sepuluh ribu." Lalu Abdullah berkata, "Pilihlah seorang penengah antara diriku dan dirimu!" Al Asy'ats berkata, "Engkau adalah penengah antara aku dan dirimu." Abdullah berkata, "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang yang saling berjual beli berselisih dan di antara mereka tidak ada bukti, maka yang kuat adalah perkataan pemilik barang (penjual), atau mereka berdua membatalkan jual beli." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] bahwa [Ibnu Mas'ud] telah menjual budak kepada Al Asy'ats bin Qais…. kemudian ia menyebutkan makna hadits tersebut, sementara pembicaraan itu adakalanya mengalami penambahan dan pengurangan."

AbuDaud:3047

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa seorang laki-laki Anshar memanggil dirinya dan Abdurrahman bin 'Auf, lalu ia memberi mereka minum khamer sebelum khamer diharamkan. Setelah itu Ali mengimami mereka dalam Shalat Maghrib. Ketika ia membaca Surat Al Ikhlash dan terbolak-balik dalam membacanya, maka turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…) ' (Qs. An Nisaa`: 41).

AbuDaud:3186

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer terbuat dari kedua pohon ini; pohon kurma dan anggur." Abu Daud berkata, "Nama Abu Katsir adalah Al Ghubarah Yazid bin Abdurrahman bin Ghufailah As Sahmi. Sedang yang lain mengatakan Udzainah, dan yang benar adalah Ghufailah."

AbuDaud:3193

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar." Beliau bersabda: "Peraslah masing-masing secara tersendiri!" Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini."

AbuDaud:3217

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Al Hasan bin Ali] lafazh hadits ini adalah lafazh Al Hasan, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada tikus jatuh ke dalam mentega, jika mentega tersebut beku maka buanglah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya, namun jika mentega tersebut cair maka jangan engkau dekati (ambil)." [Al Hasan] berkata, " [Abdurrazzaq] berkata, "Terkadang [Ma'mar] meriwayatkan hadits tersebut dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Budzawaih] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Az Zuhri, dari Ibnu Al Musayyab."

AbuDaud:3345

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Khaththab bin Shalih] mantan budak Al Anshari, dari [Ibunya] dari [Salamah binti Ma'qil] seorang wanita dari Kabilah Kharijah Qais 'Ailan, ia berkata, "Pamanku datang membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Setelah itu aku melahirkan seorang anak untuknya bernama Abdurrahman bin Al Hubab, ketika ia meninggal isterinya berkata, "Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya." Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang berasal dari Kharijah Qais 'Ailan. Pamanku datang ke Madinah membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Lalu aku melahirkan anaknya yang bernama Abdurrahman bin Al Hubab, kemudian isterinya berkata, 'Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya'? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Siapakah wali Al Hubab?" Kemudian dijawab, "Saudaranya, yaitu Abu Al Yusr bin 'Amru." Beliau lalu mengirim utusan kepadanya dan berkata: "Bebaskan wanita itu! Dan jika kalian mendengar ada budak yang datang untuk diberkan kepadaku (dari rampasan perang), maka bawalah ia kemari hingga aku memberikannya kepada kalian sebagai gantinya." Salamah berkata, "Kemudian mereka membebaskanku, ketidak datang seorangh budak untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menganti (pembebasanku) dengan seorang budak."

AbuDaud:3443

Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Dalam suatu perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada 'Abdurrahman bin Auf dan Zubair Ibnul Awwam untuk mengenakan baju sutera karena sakit gatal yang mereka derita."

AbuDaud:3534

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] bahwa kakeknya [Arfajah bin As'ad], hidungnya terpotong saat perang Al Kilab. Lalu ia membuat hidung palsu dari perak, tetapi justru hidungnya menjadi busuk. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan kepadanya (untuk membuat hidung dari emas), hingga ia pun membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Ashim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] dengan makna yang sama. Yazid berkata, "Aku berkata kepada Abu Al Asyhab, "Apakah 'Abdurrahman bin Tharafah mendapati kakeknya, Arfajah?" Ia menjawab, "Ya." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abu Al Asyhab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari Arfajah bin As'ad dari [Bapaknya] bahwa [Arfajah] …. dengan makna yang sama."

AbuDaud:3696

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Raqabah bin Mashqalah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Samurah- ia berkata, "Aku meraih tangan [Ibnu Umar] saat berada di jalanan kota Madinah; yakni saat mendatangi kepala yang ditancapkan (kepala Abdullah bin Az Zubair), ia berkata, "Calakalah orang yang telah membunuh orang ini!" Ketika telah berlalu ia berkata lagi, "Aku tidak melihat kecuali orang ini telah celaka. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi seorang laki-laki dari umatku untuk membunuhnya, hendaklah ia mengatakan begini 'orang yang membunuh dineraka dan yang dibunuh disurga." Abu Daud berkata; [At Tsauri] telah meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumair atau Sumairah] serta [Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumairah], Abu Daud berkata; " [Al Hasan bin Ali] berkata kepadaku, telah menceritakan kepadaku [Abu Walid] -maksudnya menceritakan hadits ini-; dari [Abu Awanah] dan ia (Abu Walid) berkata; "dia (Abdur Rahman) di dalam kitab saya (bernama Abdur Rahman) bin Sabarah, dan mereka berkata; Samurah, dan mereka juga berkata; Sumairah, ini adalah perkataannya Abu Walid."

AbuDaud:3716

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Syarahil bin Yazid Al Mu'arifi] dari [Abu Alqamah] dari [Abu Hurairah] yang aku tahu hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyimpangan)." Abu Dawud berkata, "'Abdurrahman bin Syuraih Al Iskandarani meriwayatkan hadits ini, namun tidak menyebutkan Syarahil."

AbuDaud:3740

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hammad bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak bin Harb] dari [Humaid bin Ukhti Shafwan] dari [Shafwan bin Umayyah] ia berkata, "Aku tidur di dalam masjid dengan berselimut kain seharga tiga puluh dirham. Lalu datang seorang laki-laki dan mencuri kain tersebut dariku. laki-laki itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya. Aku mendatangi beliau dan bertanya, "Apakah engkau akan memotongnya hanya karena tiga puluh dirham? Padahal bisa saja aku jual kain itu dan pembayarannya ditangguhkan?" Beliau bersabda: "kenapa hal tersebut tidak kamu lakukan sebelum kamu membawanya kepadaku?" Abu Dawud berkata, "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Zaidah] dari [Simak], dari [Ju'aid bin hujair], ia berkata, " [Shafwan] tidur…" [Mujahid] dan [Thawus] juga meriwayatkan, bahwasanya Shafwan tertidur, lalu datang seorang pencuri dan mengambil kain dari bahwa kepalanya." [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] juga meriwayatkan, ia berkata, "Maling itu mengambilnya dari bawah kepalanya, tetapi Shafwan terbangun dan berteriak sehingga maling itu tertangkap." [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Shafwan bin Abdullah], ia berkata, "Shafwan tidur di masjid, dan ia menjadikan kain selendangnya sebagai bantal. Lalu datang maling mengambil selendangnya tersebut, tetapi maling itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3819

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit."

AbuDaud:3839

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut."

AbuDaud:3866

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] secara makna, dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghukum peminum khamer dengan cambukan pelepah kurma dan sandal. Abu Bakar radliallahu 'anhu mencambuk sebanyak empat puluh kali, maka ketika umar diangkat menjadi khalifah, ia menyeru orang-orang dan berpesan, "Sekarang manusia sudah banyak menghuni Ar Rif (perkampungan yang banyak tumbuh pohon kurma), lalu bagaimana batasan hukum (dera) bagi peminum khamer menurut kalian?" 'Abdurrahman bin Auf lalu berkata kepadanya, "Menurutku, hendaklah engkau beri hukuman yang paling ringan, " Umar lalu menghukumnya dengan delapan puluh deraan." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Abu Arubah] meriwayatkannya dari [Qatadah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mendera (peminum khamer) dengan pelepah kurma dan sandal sebanyak empat puluh kali." Dan [Syu'bah] meriwayatkan dari [Qatadah], dari [Anas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beliau memukul dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali."

AbuDaud:3883

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Qabishah bin Dzuaib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer maka cambuklah, jika ia mengulanginya lagi maka cambuklah, jika ia mengulanginya lagi pada kali ketiga atau keempat maka bunuhlah ia." Kemudian dihadapkan kepada beliau seorang laki-laki yang telah minum khamer, beliau lalu menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya dan tidak dibunuh, namun itu adalah keringanan." [Sufyan] berkata, "Az Zuhri menceritakan hadits ini, sementara di sisinya ada Manshur Ibnul Mu'tamir dan Mikhwal bin Rasyid. Maka ia berkata kepada keduanya, "Kalian berdua jadilah kurir bagi penduduk Irak dengan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Asy Syarid bin Suwaid, Syurahbil bin Aus, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Umar, Abu Ghuthaif Al Kindi, dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah]."

AbuDaud:3888

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar."

AbuDaud:3892

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali pada pelaksanaan hudud Allah Azza Wa Jalla." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair Ibnul Asyaj] menceritakan kepadanya dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Jabir] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Burdah Al Anshari] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana maknanya."

AbuDaud:3894

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah."

AbuDaud:3917

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah."

AbuDaud:3918

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat budak itu setengah dari diyat orang yang mereka." Abu Dawud berkata, " [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dan ['Abdurrahman Ibnul Harits] meriwayatkannya dari [Amru bin Syu'aib] seperti ini."

AbuDaud:3969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang.

AbuDaud:4100

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Mukhtar bin Fulful] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlelap beberapa saat, setelah itu beliau mengangkat kepala dan tersenyum. (waktu itu) beliau berkata kepada mereka, atau mereka yang berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa?" beliau menjawab: "Baru saja turun kepadaku satu surat." Beliau lalu membaca: (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni'mat yang banyak…) hingga akhir ayat. Ketika beliau selesai membacayanya, beliau bertanya: "Apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan Al kautsar?" para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Itu adalah sungai di surga yang janjikan Rabbku kepadaku. Padanya banyak kebaikan. Padanya juga ada telaga yang digunakan untuk minum oleh umatku pada hari kiamat. Gelasnya sejumlah bintang di langit."

AbuDaud:4122

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat."

AbuDaud:4181

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Al Mawal] dari ['Abdurrahman bin Abu Amrah Al Anshari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik majlis adalah yang paling luas." Abu Dawud berkata, "Dia itu adalah 'Abdurrahman bin Amru bin Amrah Al Anshari."

AbuDaud:4183

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepada mereka dari [Syu'bah] dari [Aqil bin Thalhah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Al Khashib] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seseorang yang berdiri agar laki-laki itu menempati tempat duduknya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya." Abu Dawud berkata, "Abul Khashin namanya adalah Ziyad bin 'Abdurrahman."

AbuDaud:4190

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Ada beberapa bacaan, tidaklah seseorang membacanya tiga kali saat berdiri dari majlisnya kecuali Allah akan menghapus dosanya karenanya. Dan tidaklah seseorang yang mengucapkannya dalam masjlis yang baik dan majlis dzikir, kecuali dengannya Allah akan menutup amal baiknya sebagaimana kertas yang diakhiri dengan kalimat: 'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; [Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amru] seperti hadits tersebut, dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4216

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika kami datang ke Madinah, sekelompok wanita mendatangiku saat aku sedang bermain-main di ayunan. Aku adalah seorang wanita yang rambutnya lebat, mereka kemudian membawaku; mengurus dan meriasku. Setelah itu mereka membawaku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau hidup berumah tangga dengaku saat aku berumur sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dengan sanadnya dalam hadits ini, Aisyah berkata, "Saat aku dan beberapa sahabatku berada di ayunan. Mereka membawa dan memasukkan aku ke dalam rumah, dan ternyata di dalamnya telah banyak wanita Anshar. Mereka mengatakan, "Semoga membawa kebaikan dan keberkahan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin 'Abdurrahman bin Hathib ia berkata, "'Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kami lalu tiba di Madinah, maka kami pun singgah di bani Al Harits Ibnul Khazraj." 'Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, ketika aku sedang berada di ayunan yang terpasang di antara dua pohon, ibuku datang dan menurunkan aku dari ayunan. Dan aku adalah wanita yang mempunyai rambut lebat…. lalu (perawi mengkisahkan Al hadits)."

AbuDaud:4286

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Qabus] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Amru- dari [Abdullah bin Amru] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda): "Para penyayang akan disayangi oleh Ar Rahman. Sayangilah penduduk bumi maka kalian akan disayangi oleh siapa saja yang di langit." Musaddad tidak mengatakan 'mantan budak Abdullah bin Amru, dan ia juga berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."

AbuDaud:4290

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ziyad Sabalan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan 'Abdurrahman."

AbuDaud:4298

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Muhajir Al Anshari] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahab Al Jusyami] -seorang sahabat- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah nama sebagaimana nama para Nabi, nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan 'Abdurrahman. Dan Yang paling benar adalah Hammam dan Harits dan yang paling jelek adalah Harb dan Murrah."

AbuDaud:4299

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat nama seperti namaku maka jangan membuat julukan seperti julukanku. Dan barangsiapa membuat julukan seperti julukanku maka jangan membuat nama seperti namaku." Abu Dawud berkata, "Dan yang meriwayatkan dengan makna seperti ini adalah [Ibnu Ajlan], dari [Bapaknya], dari [Abu Hurairah]." Diriwayatkan juga dari [Abu Zur'ah], dari [Abu Hurairah] dengan perbedaan dua riwayat. Demikian juga riwayat ['Abdurrahman bin Abu Amrah], dari [Abu Hurairah] juga berbeda dalam periwayatannya. Riwayat [Ats Tsauri] dan [Ibnu Juraij] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh [Abu Az Zubair]. Adapun riwayat [Ma'qil bin Ubaidullah] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Ibnu Sirin. Dan ada dua perbedaan riwayat dalam hadits yang disebutkan oleh [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] yakni antara [Hammad bin Khalid] dan [Ibnu Fudaik]."

AbuDaud:4315

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrazzaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman Bin Hakim] dari [Abdurrahman Bin Abu 'Amrah] dari [Utsman Bin Affan] dia berkata; -Abdurrazzaq berkata; "Utsman berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, - bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat Isya dan shubuh dengan berjama'ah maka baginya seperti shalat malam." -Dan Abdurrahman berkata; - "Barangsiapa shalat Isya dengan berjamaah maka baginya seperti shalat separuh malam, dan barangsiapa shalat shubuh dengan berjama'ah maka baginya seperti shalat satu malam."

ahmad:385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far], [Bahz] dan [Hajjaj] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dia berkata; aku mendengar ['Alqamah Bin Martsad] bercerita dari [Sa'd Bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman Bin Affan], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik baik kalian adalah orang yang mengajarkan Al Qur'an atau mempelajarinya." Muhammad Bin Ja'far dan Hajjaj Berkata; Abu Abdurrahman berkata; "Itulah yang membuat aku duduk ditempat duduk ini." Hajjaj berkata; Syu'bah berkata; "Abu Abdurrahman tidak mendengar dari Utsman dan juga tidak dari Abdullah, akan tetapi dia mendengar dari Ali." Bapakku berkata; dan Bahz berkata, dari Syu'bah, dia berkata; 'Alqamah Bin Martsad telah mengabarkan kepadaku; Dan beliau bersabda berkata: "sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al Qur`an dan mengajarkannya." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Alqamah Bin Martsad] dan dihadits ini, dia berkata; "Orang yang belajar Al Qur`an atau mengajarkannya."

ahmad:389

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] saya mendengar [Umar radliallahu 'anhu] berkata kepada [Abdurrahman], [Thalhah], [Az Zubair], dan [Sa'd]; "aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengannya langit dan bumi tegak."-dalam kesempatan lain [Sufyan] berkata; "yang dengan izin-Nya (langit dan bumi) tegak- Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami tidak diwarisi. Apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.'" Mereka menjawab; "Ya."

ahmad:1319

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] saya mendengar [Umar radliallahu 'anhu] berkata kepada [Abdurrahman], [Thalhah], [Az Zuhair], dan [Sa'd]; "aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya langit dan bumi tegak."-dalam kesempatan lain Sufyan berkata; "yang dengan izin-Nya (langit dan bumi) tegak- Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami tidak diwarisi. Apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.'" Mereka menjawab; "Ya."

ahmad:1332

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain bin Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Sa'id bin Zaid], di kesempatan lain [Waki'] berkata: [Manshur] berkata; dari [Sa'id bin Zaid], dan di kesempatan yang lainnya berkata; [Hushain] dari [Ibnu Zhalim] dari [Sa'id bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah Wahai Hira`, yang sedang berada di atasmu adalah seorang Nabi atau orang yang shiddiq atau orang yang syahid!" Sa'id menerangkan; "Di atasnya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, 'Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Abdurrahman bin 'Auf dan Sa'id bin Zaid radliallahu 'anhum."

ahmad:1544

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hur bin Asy Shayyah] dari [Abdurrahman bin Al Akhnas] berkata; Al Mughirah bin Syu'bah berkhutbah di hadapan kami, kemudian dia mencela Ali radliallahu 'anhu, maka [Sa'id bin Zaid] bangun dan berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi di Syurga, Abu Bakar di Syurga, Umar di Syurga, Utsman di Syurga, Ali di Syurga, Thalhah di Syurga, Zubair di Syurga, Abdurrahman bin 'Auf di Syurga dan Sa'd di Syurga." Jika saya mau saya akan sebutkan yang kesepuluh."

ahmad:1545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abdullah bin Zhalim] berkata; Al Mughirah bin Syu'bah berkhutbah dan mencela Ali radliallahu 'anhu, maka [Sa'id bin Zaid] berdiri dan berkata; Tidak kamu heran terhadap orang ini? dia mencela Ali Radhiallah 'anhu padahal saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami berada di Hira` atau Uhud. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah Wahai Hira` atau Uhud, yang sedang berada di atasmu adalah seorang yang shiddiq atau orang yang syahid!" lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sepuluh orang." Kemudian Sa'id menyebutkan: Abu Bakar, Umar, 'Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Abdurrahman bin 'Auf, dan dia menyebutkan dirinya sendiri Sa'id.

ahmad:1551

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa Umar bertanya kepadanya; "Wahai anak muda! apakah kamu mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau dari salah seorang sahabat beliau, bahwa jika salah seorang ragu dalam shalatnya, apa yang harus dia lakukan?" Kuraib berkata; Ketika itu datang Abdurrahman bin Auf dan bertanya; "apa yang sedang kalian bicarakan?" Umar menjawab; "Saya bertanya kepada anak muda ini, apakah dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau salah seorang dari sahabat beliau, mengenai seseorang yang ragu dalam shalatnya, apa yang harus dia lakukan?" [Abdurrahman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya dan dia tidak tahu apakah sudah shalat satu raka'at atau dua raka'at maka anggaplah shalat satu raka'at. Jika tidak tahu apakah dia sudah shalat dua raka'at atau tiga raka'at maka anggaplah dia shalat dua raka'at. Jika tidak tahu apakah dia sudah shalat tiga raka'at atau empat raka'at maka anggaplah tiga raka'at, kemudian sujud dua kali jika selesai shalat ketika masih duduk sebelum salam."

ahmad:1568

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Farizh] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia menemui [Abdurrahman bin Auf] ketika sedang sakit. Abdurrahman berkata kepadanya; "ar rahim telah menyambungmu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: 'Aku adalah Ar Rahman yang telah menciptakan rahim dan Aku jadikan kata itu pecahan dari namaKu, barangsiapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya dan memotongnya." atau dalam riwayat lain Allah berfirman: "Barangsiapa memotongnya maka aku akan memotongnya."

ahmad:1571

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Manshur bin Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Al Had] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Abu Al Huwairits] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdurrahman bin Auf] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kemudian aku mengikuti beliau, ketika beliau masuk ke kebun kurma, beliau bersujud dengan memanjangkannya sehingga membuatku takut atau khawatir jika Allah mewafatkan atau mencabut ruhnya. Maka aku mendekati beliau dan memperhatikannya, tiba-tiba beliau mengangkat kepalanya, lalu bertanya: "ada apa denganmu wahai Abdurrahman?" saya pun menerangkan hal itu kepada beliau, dan beliau menjawab; "Jibril 'Alaihiis salam berkata kepadaku: 'Apakah kamu mau aku sampaikan kabar gembira kepadamu, sesungguhnya Allah 'azza wajalla berfirman kepadamu: 'Barangsiapa bershalawat kepadamu, niscaya Aku akan bershalawat kepadanya, dan barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu niscaya aku akan mengucapkan salam kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Amru] dari [Abdurrahman Abu Al Huwairits] dari [Muhammad bin Jubair] dari [Abdurrahman bin Auf] berkata; "Aku masuk masjid dan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari masjid, kemudian aku mengikutinya.., " kemudian dia menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:1574

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Abdul Wahid bin Muhammad bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abdurrahman bin Auf] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju ke arah tempat shalatnya, setelah beliau masuk, beliau menghadap kiblat dan tersungkur sujud. Beliau memanjangkan sujudnya sampai saya mengira bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mencabut nyawa beliau pada saat itu. Maka aku pun mendekati beliau dan duduk, tiba-tiba beliau mengangkat kepalanya dan bertanya: "Siapa kamu?" aku menjawab; "Abdurrahman bin Auf." Beliau bertanya; "Ada apa?" aku menjawab; "Wahai Rasulullah, anda melakukan sujud yang saya khawatir bahwa Allah telah mencabut nyawa anda pada saat itu." Beliau bersabda: "Jibril 'Alaihis salam mendatangiku dan menyampaikan kabar gembira kepadaku, dia berkata bahwa Allah telah berfirman; 'Barangsiapa bershalawat kepadamu niscaya Aku akan bershalawat kepadanya, dan barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu niscaya aku akan mengucapkan salam kepadanya.' Maka saya bersujud kepada Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:1575

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] bahwa [Abdurrahman bin Auf] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bagian untukku dan untuk Umar bin Khaththab tanah ini dan ini, maka Zubair pergi kepada keluarga Umar dan membeli bagian Umar dari mereka. Setelah itu dia pergi kepada Utsman bin Affan dan berkata; "Abdurrahman bin Auf mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan untuknya dan untuk Umar bin Khaththab bagian tanah ini dan ini, dan aku membeli bagian keluarga Umar." Maka Utsman berkata; "Abdurrahman boleh memberikan persaksiannya yang menguntungkan dirinya ataupun merugikannya."

ahmad:1580

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dari [Syahr bin Hausyab Al Asy'ari] dari [suami ibunya], seorang lelaki dari kaumnya yang menikahi ibunya setelah ayahnya meninggal, dia termasuk yang menyaksikan peristiwa menjangkitnya penyakit lepra yang merajalela, dia berkata; Ketika wabah merajalela, berdirilah [Abu Ubaidah bin Jarrah] berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; "Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa para Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut." Lalu dia terjangkit penyakit lepra tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian [Mu'adz bin Jabal] menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; "Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doanya para Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu'adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu'adz mendapat bagian dari rahmat tersebut." Kemudian Abdurrahman bin Mu'adz, anaknya terjangkit penyakit lepra sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit lepra di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit lepra tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; "Aku tidak senang mempunyaimu dan (aku pergunakan untuk meletakkan perhiasan) dunia ada padamu." Ketika dia wafat, 'Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; "Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung." Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini." 'Amru berkata; "Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu." dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat 'Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya." Abu Abdullah, Abdurrahman bin Ahmad bin Hanbal berkata; "Aban bin Shalih adalah kakek Abdurrahman Musykudanah."

ahmad:1605

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Washil] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; Kami menemui [Abu 'Ubaidah] untuk menjenguknya. Dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak harta yang utamanya di jalan Allah maka dia akan mendapatkan tujuh ratus kali lipat. Barangsiapa berifak untuk dirinya, atau untuk keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri di jalanan maka setiap kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipatnya. Puasa adalah tameng selama dia tidak merusaknya. Barangsiapa diuji Allah dengan suatu ujian pada tubuhnya maka itu menjadi penghapus (dsa) baginya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abu Saif] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; "Kami menemui [Abu 'Ubaidah].." lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:1608

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mihran Ad Dabbagh] telah menceritakan kepada kami [Daud] yaitu Al 'Athar, dari [Ibnu Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abdurrahman: "Boncengkan saudarimu. Yaitu Aisyah, dan bantulah dia dalam melaksanakan umrah dari Tan'im. Jika kamu telah sampai di bukitnya maka lewatilah dan berihramlah, karena itu merupakan ihram yang akan diterima."

ahmad:1617

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari ['Amru bin Sa'd] dari [Al Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang sedang bersujud, maka ada tujuh anggota yang ikut bersujud bersamanya. Yaitu: wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amir bin Sa'd] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti lafazh hadits di atas.

ahmad:1672

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Sa`ib] dari [bapaknya], dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sembahlah Ar Rahman (Allah), sebarkanlah salam, berilah makan kepada orang miskin, maka engkau akan masuk surga."

ahmad:6552

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amir bin Sholih bin Rustum Al Muzanni] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa bin 'Amr bin Sa'id bin Al 'Ashi] berkata; atau Ibnu Sa'id bin Al 'Ash dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada pemberian orang tua terhadap anaknya yang lebih utama dari sebuah adab yang baik." Abu Abdur Rahman berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Al Qawariri] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Abu 'Amir] dengan sanadnya lalu dia menyebutkan seperti itu.

ahmad:14856

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; dan [Nafi' bin Jubair bin Muthim] berkata; dari [Bisyr bin Suhaim] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada Hari Tasyriq. Abdur Rahman berkata; di sekitar Hari Haji, bersabda: "Tidak akan masuk surga melainkan orang Islam dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14881

Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu ibnu sa'd, berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] [Ja'far bin Abdullah bin Al Hakam] menceritakannya dari [Tamim bin Mahmud Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Syibl Al Anshori] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dalam shalat dari tiga hal: dari mematuk seperti burung gagak, dari membentangkan (tangan) seperti binatang buas (dalam bersujud) dan turun untuk sujud sebagaimana unta. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Al Hakam] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dari tiga hal:, lalu menyebutkannya (secara lengkap).

ahmad:14985
Ada kesalahan koneksi ke database