Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian." | AbuDaud:357 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu. | AbuDaud:1930 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]; Sa'd bin Abu Waqqash dan 'Abdu bin Zam'ah berselisih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata; saudaraku 'Utbah memberiku wasiat apabila aku datang ke Mekkah agar melihat kepada anak budak wanita Zam'ah, kemudian mengambilnya karena ia adalah anaknya. Sedangkan Abdu bin Zam'ah berkata; ia adalah saudaraku, anak budak ayahku dan terlahir di tempat tidur ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya yang sangat dengan 'Utbah. Kemudian beliau berkata; anak adalah mengikuti pemilik ranjang, dan orang yang berzina tidak mendapatkan sesuatu. Wahai Saudah berhijablah darinya. Musaddad menambahkan dalam haditsnya; dan beliau berkata; ia adalah saudaramu wahai 'Abdu. | AbuDaud:1935 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun Abu Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abu Ya'qub], dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, dari [Rabah], ia berkata; keluargaku menikahkanku dengan seorang budak wanita mereka dari Romawi, kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan seorang anak hitam sepertiku, lalu aku menamainya Abdullah. Kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan anak hitam sepertiku lalu aku menamainya 'Ubaidullah, kemudian ia mendapat perhatian budak Romawi milik keluargaku yang bernama Ruhanah dan ia berbicara kepadanya menggunakan bahasa asing. Kemudian ia melahirkan seorang anak berwarna seperti cicak, lalu aku katakan; siapakah ini? Ia berkata; ini adalah anak Yuhanah. Kemudian aku mengadukannya kepada [Utsman] -aku mengira kepada Mahdi- Rabah berkata; kemudian ia menanyakan kepada mereka berdua, dan mereka mengakuinya. Lalu Utsman berkata; apakah kalian berdua rela apabila aku memutuskan diantara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak mengikuti pemilik ranjang. Al Hasan berkata; kemudian ia mencambuk mereka berdua, dan mereka adalah budak. | AbuDaud:1937 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bin Al 'Ash] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis, dan tidak menghitung bulan demikian, demikian dan demikian." Dan Sulaiman menggenggam satu jarinya pada hitungan yang ketiga; artinya adalah berjumlah dua puluh sembilan dan tiga puluh. | AbuDaud:1975 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyembelih domba yang bertanduk, berkaki hitam, sekitar matanya hitam, dan perutnya hitam. Kemudian beliau diberi kambing seperti itu, lalu beliau berkurban dengannya. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, berikan pisau." Kemudian beliau berkata: "Tajamkan pisau tersebut dengan batu!" kemudian ia melakukannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan mengambil domba tersebut serta membaringkan dan menyembelihnya. Beliau mengucapkan: "BISMILLAAH, ALLAAHUMMA TAQABBAL MIN MUHAMMADIN WA AALI MUHAMMAD, WA MIN UMMATI MUHAMMAD (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta Ummat Muhammad). Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengannya. | AbuDaud:2410 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Yunus], dari [Al Hasan], dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya anjing itu tidak termasuk salah satu umat diantara berbagai umat, niscaya aku diperintahkan untuk membunuhnya. Bunuhlah anjing yang hitam pekat." | AbuDaud:2462 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Mutharrif] dari ['Amir Asy Sya'bi], ia berkata; dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki saham yang disebut Shafi, apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak laki-laki, dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak perempuan dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil kuda yang beliau pilih sebelum seperlima. | AbuDaud:2597 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bacakan kepadaku Surat An Nisa!" Aku katakan, "Apakah aku akan membacakan kepadamu sementara Al Qur'an turun kepadamu?" Beliau bersabda: "Aku senang untuk mendengarnya dari selainku." Abdullah berkata, "Kemudian aku membacakan Al Qur'an kepadanya hingga sampai pada firman-Nya: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) …) ' (Qs. An Nisa: 41) Kemudian aku angkat kepalaku dan ternyata kedua mata beliau telah berurai dengan air mata." | AbuDaud:3183 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang." | AbuDaud:3301 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaid] mantan budak Abu Ruhm, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, "Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah bertanya lagi, "Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah lalu berkata, "Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub." Abu Dawud berkata, "Al I'shar maksudnya adalah debu." | AbuDaud:3643 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku adalah umat yang terhormat, di akhirat tidak akan mendapatkan siksa, siksa mereka adalah di dunia; yakni dengan adanya fitnah, gempa bumi dan peperangan." | AbuDaud:3730 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berbuat zina maka tegakkanlah hukuman had dan jangan kalian cela dia -beliau ulangi hal itu hingga tiga kali-. Jika ia tetap mengulanginya pada kali keempat, maka cambuk dan juallah meskipun seharga tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama. Setiap kali budak itu melakukan zina beliau bersabda: "Hukumilah dengan Kitabullah dan jangan engkau cela." Maka pada kali keempat, beliau bersabda: "Jika ia tetap mengulanginya, maka hukumilah dengan kitabullah, setelah itu juallah meski seharga tali rambut." | AbuDaud:3877 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Harun bin Abbad Al Azdi] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan [Muhammad bin Maslamah]." [Harun] menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Zaid] dan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], bahwa Umar berkata. | AbuDaud:3960 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif." | AbuDaud:3961 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa diyat bagi janin adalah senilai budak laki-laki, atau perempuan, atau kuda, atau bighal." Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Salamah] dan [Khalid bin Abdullah] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amru], namun keduanya tidak menyebutkan 'kuda atau bighal'." | AbuDaud:3965 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anbasah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Salim bin Abdullah] berkata; [Ibnu Umar] berkata, "Kami pernah mengatakan sesuatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, "Yang paling utama di antara umat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman. Semoga Allah meridhai mereka semua." | AbuDaud:4012 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Umar] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ghufrah- dari [seorang laki-laki] Anshar, dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umat ada majusinya, dan majusinya umat ini adalah orang-orang yang mengatakan 'tidak ada takdir'. Jika ada yang meninggal dari mereka maka jangan kalian jenguk jenazahnya, dan jika ada yang sakit dari mereka maka jangan kalian jengguk. Mereka adalah kelompoknya Dajjal, maka telah menjadi hak Allah untuk menggabungkan mereka dengan Dajjal." | AbuDaud:4072 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah yang bisa menghilangkan dariku hubungan persusuan? Beliau menjawab, budak laki-laki atau budak perempuan. | ahmad:15174 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] ['Uqbah bin Al Harits bin 'Amir], dia mengabarinya atau mendengarnya --dia tidak mengkhususkan dengan salah satu redaksi mengabari atau mendengar-- dia menikahi anak perempuan Abu Ihab, lalu ada seorang budak wanita yang berwarna hitam berkata 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua.' Kontan saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya utarakan kasus ini kepada beliau, lalu berpaling dariku, lalu saya datang lagi dan saya utarakan lagi kasusnya kepada beliau, lantas beliau bersabda: "Lha bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang dia berumah tangga dengan wanita itu. | ahmad:15567 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf. | ahmad:16125 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari Al [Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya anjing bukanlah termasuk sekelompok mahluk dari mahluk yang ada, niscaya saya menyuruh untuk membunuhnya, bunuhlah yang berwarna hitam pekat. Siapa pun yang mengambil anjing bukan anjing yang untuk jaga atau berburu atau untuk ternaknya maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat." | ahmad:16185 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya." | ahmad:16378 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Ala` Al Hasan bin Sawwar] Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Ka'b bin Iyadl] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta." | ahmad:16826 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Lalu kami singgah di suatu tempat yang banyak biawaknya. Kemudian kami menangkap seekor darinya dan menyembelihnya. Saat direbus dalam bejana, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami. Beliau bersabda: "Sesungguhnya umat dari bani Isra'il telah dikutuk, dan saya khawatir bahwa mereka dikutuk menjadi Biawak. Karena itu tumpahkanlah biawak itu?" maka kami pun menumpahkannya." | ahmad:17090 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'masy]. Dan Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al A'masy Al Ma'na] secara makna, dari [Yazid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah]. [Waki'] berkata; [Al Juhani] berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami tertimpa kelaparan. Maka singgahlah kami di suatu tempat yang banyak biawaknya. Lalu kami mengambil beberapa ekor darinya dan memasaknya dalam bejana-bejana kami. Saat kami tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "(Itu) adalah umat yang pernah hilang, atau diubah wujudnya." -Yahya masih merasa ragu, Wallahu A'lam- Kemudian beliau menyuruh (untuk membuangnya), maka kami pun menumpahkan bejana-bejana itu." Waki' berkata, "Mereka telah diubah wujudnya, maka aku khawatir mereka itu adalah hewan ini. Maka kami pun menumpahkannya padahal kami dalam keadaan lapar." | ahmad:17092 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] ia menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki mendatangi beliau sambil membawa beberapa ekor biawak yang dikumpulkannya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada salah seekor darinya seraya bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya dan aku tidak tahu mungkin binatang ini di antaranya." | ahmad:17249 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Wahb] menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak yang telah ditangkapnya, lalu beliau memandangi dan membulak-balik biawak tersebut seraya bersabda: "Sesungguhnya suatu ummat telah diubah wujudnya dan tidak diketahui lagi apa yang mereka lakukan, dan aku tidak tahu apakah binatang ini salah satu dari mereka." | ahmad:17250 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya." | ahmad:17251 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha`] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb Al Juhani] dari [Tsabit bin Yazid bin Wada'ah Al Anshari] ia berkata, "Kami pernah berburu biawak, padahal saat itu kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebagian peperangannya. Kemudian para sahabat pun memasak dan memanggangnya. Saya lalu mengambil seekor biawak dan memanggangnya, Setelah itu saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau. Beliau lantas mengambil kayu, dan derngan kayu tersebut beliau membulak-balikkan jari-jemari biawak tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya ada suatu ummat dari Bani Isra`il yang telah dirubah bentuknya menjadi binatang melata di bumi, dan saya tidak tahu binatang apakah itu." Tsabit berkata, "Saya berkata, "Saat itu orang-orang telah memanggang (daging tersebut)." Ia melanjutkan, "Namun beliau tidak memakan dagingnya dan beliau juga tidak melarang mereka untuk memakannya." | ahmad:17252 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Affan menyebutkan dalam haditsnya-, [Al Hakam] berkata, ia telah mengabarkan kepadaku dari [Zaid bin Wahb] dari [Al Barra` bin Azib] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak, maka beliau pun bersabda: "Suatu umat telah diubah wujudnya, dan Allah yang lebih mengetahui." Affan menyebutkan, "Maka Allah yang lebih mengetahui." | ahmad:17253 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah bin Suraih Al Aslami] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya akan terjadi setelahku berbagai macam fitnah, -beliau sambil mengangkat kedua tangannya- maka barangsiapa yang kalian lihat memecahkan perkara umat ini, padahal mereka telah menyatakan ikrar kesepakatan, maka bunuhlah dia, siapa pun orangnya dari kalangan manusia." | ahmad:18229 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurari] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedang kalian adalah yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Tabaraka Wa Ta'ala." | ahmad:19164 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Bahz] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh (jumlah) kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedangkan kalian adalah ummat yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Azza Wa Jalla." | ahmad:19176 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Bahz], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Jumlah) Kalian sebanding dengan tujuh puluh ummat, kalian adalah yang terakhir dan yang paling mulia di sisi Allah Azza Wa Jalla." | ahmad:19194 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isma'il bin Abu Khalid] ia berkata; saya mendengar [Isma'il Al Bashri] menceritakan dari [putrinya Ma'qil bin Yasar] dari ayahnya yaitu [Ma'qil] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemimpin kaum baik sedikit atau banyak, kemudian ia tidak adil kecuali Allah akan melemparkan wajahnya ke Neraka." | ahmad:19407 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas. | ahmad:19457 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Sufyan bin 'Ala`] ia berkata; "aku mendengar [Al Hasan] menceritakan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Kalau sekiranya anjing-anjing itu bukan termasuk dari golongan umat (dari hewan), tentulah aku perintahkan kalian membunuhnya, oleh karena itu bunuhlah yang berwarna hitam legam." Sufyan berkata; "lalu seseorang bertanya kepada Al Hasan; "Wahai Abu Sa'id, dari siapakah kalian mendengar hadits ini? Ceritakanlah padaku!." Lalu [Abdullah bin Mughaffal] bersumpah bahwa itu dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam sejak sekian dan sekian, sungguh dua telah menceritakan kepada kami di majelis itu." | ahmad:19640 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia." | ahmad:20925 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, kemudian beliau bersabda: "Tiga tahun sebelum keluarnya Dajjal, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya, dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang kedua, langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujan semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhan semuanya, maka tidaklah yang memiliki sepatu atau tapak kaki (pada hewan) kecuali akan binasa. Kemudian Dajjal berkata kepada seorang lelaki dari penduduk kampung, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? Lelaki itu menjawab, 'Ya.' Lalu setan berubah bentuk seperti untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan bapak dan anakmu dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? ' maka lelaki itu menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sedangkan anggota keluarga sama menangis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali sedangkan kami sedang menangis, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, karena sesuatu yang tuan sebutkan tentang Dajjal. Demi Allah, sungguh, budak keluargaku membuat adonan tepung namun tidak jadi hingga aku hampir mati karena lapar. Maka apa yang harus kami lakukan pada hari itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukup makanan dan minuman bagi orang-orang beriman pada hari itu dengan Takbir (bacaan Allahu Akbar), tasbih (bacaan subhaanallah) dan tahmid (bacaan Al Hamdulillah)." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menangis, jika Dajjal keluar dan aku bersama kalian maka aku yang akan melawannya, namun jika dia keluar setelah aku meninggal, maka Allah adalah pelindungku bagi setiap kaum muslimin." | ahmad:26287 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah". | bukhari:95 |
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Salim] berkata, "Aku mendengar [Ummu Darda'] berkata, " [Abu Darda'] datang menemuiku dalam keadaan marah. Aku lalu bertanya kepadanya, 'Apa yang membuatmu marah? ' Maka dia menjawab, "Demi Allah, tidak ada yang aku kenal dari umat Muhammad kecuali bahwa mereka selalu shalat berjama'ah." | bukhari:613 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Ghasil] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki mimbar -yang merupakan kali terakhir beliau duduk di situ- dalam keadaan berselimut yang diletakkannya di atas kedua pundaknya dan mengikat kepalanya dengan ikat kepala berwarna hitam. Setelah memuji Allah dan mensucikan-Nya, beliau bersabda: "Amma ba'du, wahai sekalian manusia berkumpullah di hadapanku." Maka orang-orang berkumpul mengelilingi beliau. Kemudian beliau melanjutkan: "Amma ba'du, sesungguhnya orang yang masih hidup dari kalangan Anshar semakin sedikit, sedangkan orang-orang lain (selain Anshar) terus bertambah banyak. Maka barangsiapa mengurus sesuatu dari urusan ummat Muhammad lalu dia mampu mendatangkan madlarat kepada seseorang atau memberi manfaat kepada seseorang, maka terimalah orang-orang baik mereka (kaum Anshar) dan maafkanlah orang yang keliru dari kalangan mereka." | bukhari:875 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwasanya dia berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memanjangkan lama rukuknya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis." | bukhari:986 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru] bahwa dia mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari". | bukhari:1780 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak wanita berzina dan terbukti perzinahannya maka dia dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan. Jika berzina lagi maka dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan dan jika berzina lagi untuk ketiga kalinya maka juallah sekalipun dengan harga senilai sehelai rambut". | bukhari:2080 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Al Mu'tamir] memberitakan kepada kami ['Ubaidulloh] dari [Nafi'] bahwa dia mendengar [Ibnu Ka'ab bin Malik] bercerita dari [bapaknya] bahwasanya dia memiliki kambing yang mencari makan didekat pepohonan. Lalu budak wanita kami melihat ada satu ekor kambing yang mati. Maka dia mengambil batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut dan berkata, kepada mereka; "Janganlah kalian makan sampai aku menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kita utus seseorang untuk menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menanyakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang maalah ini atau mengutus seseorang. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakannya. 'Ubaidullah berkata: "Maka hal ini menakjubkan aku karena dia seorang budak wanita dan dia juga yang menyembelihnya". Hadits ini diikuti pula oleh ['Abdah] dari ['Ubaidullah]. | bukhari:2139 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa 'Abdu bin Zam'ah dan Sa'ad bin Abi Waqash mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak budak wanita Zam'ah. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, saudaraku berwasiat kepadaku apabila aku datang dan bertemu dengan anak hamba sahaya Zam'ah supaya aku mengambilnya karena dia adalah anakku". Dan berkata 'Abdu bin Zam'ah: "Saudaraku dan anak dari hamba sahaya bapakku lahir diatas tempat tidur bapakku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat tanda kemiripan dengan jelas ada pada 'Utbah namun Beliau berkata: "Anak itu milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu berasal dari tempat tidur (perkawinan) sedangkan untuk pezina baginya batu (rajam). Jauhkanlah dia dariku, wahai Saudah ". | bukhari:2243 |
Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah bercerita kepada kami [Zuhair bin Mu'awiah Al Ju'fiy] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits], saudara ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu saudara dari Juwairiyah binti Al harits berkata; Ketika meninggal dunia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki-laki maupun perempuan dan tidak meninggalkan sesuatupun kecuali baghol (hewan peranakan kuda dengan keledai) Beliau yang berwarna putih, senjata perang dan tanah yang Beliau jadikan sebagai shadaqah. | bukhari:2534 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: "Sesunguhnya 'Utbah bin Abi Waqosh telah berjanji kepada saudaranya Sa'ad bin Abi Waqosh bahwa anak dari walidah (budak perempuan) Zam'ah dariku maka ambillah". Ketika tahun penaklukan kota Makkah, Sa'ad mengambilnya. Saad berkata: "Dia adalah anak saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Maka 'Abdu bin Zam'ah berdiri seraya berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku dilahirkan di atas tempat tidurnya (dilahirkan dari hasil pernikahan yang sah dengan suaminya). Maka keduanya mengadukan perkara itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia adalah anak dari saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu menjadi milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik suami (yang menikah dengan sah) sedangkan untuk pezina baginya adalah batu (dirajam) ". Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: "berhijablah (menutup diri) darinya" karena Beliau melihat adanya kemiripan anak tersebut dengan 'Utbah. Maka sejak itu pula ia tidak pernah melihat Saudah hingga meninggal". | bukhari:2540 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [A-Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada semut yang menggigit seorang Nabi dari Nabi-Nabi terdahulu lalu Nabi itu memerintahkan agar membakar sarang semut-semut itu maka kemudian Allah mewahyukan kepadanya, firman-Nya: "Hanya karena gigitan sesekor semut makai kamu telah membakar suatu kaum yang bertasbih". | bukhari:2796 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu ummat dari Bani Isra'il telah hilang dan tidak diketahui lagi apa yang telah dilakukan oleh ummat tersebut. Aku tidak mengira selain ummat itu telah dijelmakan dalam bentuk tikus, yang apabila mereka disuguhi susu unta, mereka tidak meminumnya, dan bila diberi susu kambing, mereka meminumnya". Kemudian aku ceritakan hal ini kepada Ka'ab maka dia berkata; "Apakah kamu mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu?". Aku jawab; 'Ya". Dia bertanya kepadaku berkali-kali hingga akhirnya aku katakan; "Apakah perlu aku bacakan kitab Taurat". | bukhari:3060 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada hari qiyanat) Nabi Nuh 'alaihissalam dan ummatnya datang lalu Allah Ta'ala berfirman: "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)?. Nuh 'Alaihissalam menjawab: "Sudah, wahai Rabbku". Kemudian Allah bertanya kepada ummatnya: "Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian?". Mereka menjawab; "Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami". Lalu Allah berfirman kepada Nuh 'alaihissalam: "Siapa yang menjadi saksi atasmu?". Nabi Nuh Alaihissalam berkata; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya". Maka kami pun bersaksi bahwa Nabi Nuh 'alaihissalam telah menyampaikan risalah yang diembannya kepada ummatnya. Begitulah seperti yang difirmankan Allah Yang Maha Tinggi (QS al-Baqarah ayat 143 yang artinya), ("Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai ummat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.."). al-washathu artinya al-'adl (adil). | bukhari:3091 |
Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Al Walid] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] berkata, telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senantiasa akan ada dari ummatku, (sekelompok) ummat yang tegak di atas urusan agama Allah, tidak dapat membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisih mereka hingga datang ketetapan Allah atas mereka dan mereka dalam keadaan seperti itu (tetap tegak dalam urusan agama Allah) ". ['Umair] berkata; "Maka [Malik bin Yukhamir] berkata; ' [Muadz] berkata; "Mereka berada di negeri Syam". Lalu Mu'awiyah berkata; Ini Malik, yang mengaku bahwa dia mendengar bahwa Mu'adz menyatakan bahwa sekelompok ummat itu berada di negeri Syam". | bukhari:3369 |
Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] telah bercerita kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] berkata, telah bercerita kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap ummat memiliki orang kepercayaan dan orang kepercayaan kita, wahai sekalian ummat, adalah Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah". | bukhari:3461 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki 'Amin' (penjaga/orang terpercaya) dan Amin umat ini adalah Abu Ubaidah bin Jarrah." | bukhari:4031 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Usamah] dan lafazh ini milik Jarir dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], Abu Usamah berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Pada hari kiamat, Nuh akan dipanggil (Allah) dan ia akan menjawab: 'Labbaik dan Sa'daik, wahai TuhanKu! ' lalu Allah bertanya: 'Apakah telah kau sampaikan pesan Kami? ' Nuh menjawab: 'Ya'. Kemudian Allah akan bertanya kepada bangsa (umat) Nuh: 'Apakah ia telah menyampaikan pesan kami kepadamu sekalian? ' Mereka akan berkata; 'Tidak ada yang memberikan peringatan kepada kami.' Maka Allah bertanya: 'Siapa yang menjadi saksimu? ' Nuh menjawab: 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para pengikutnya.' Maka mereka (umat muslim) akan bersaksi bahwa Nuh telah menyampaikan pesan (Allah). Kemudian Rasul (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) akan menjadi saksi untukmu sekalian dan itulah maksud dari firman Allah: 'Demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang adil supaya kamu menjadi saksi atas manusia. Dan Rasul menjadi saksi atas kalian." (QS. Al Baqarah (2): 143). | bukhari:4127 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Maisarah] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengomentari ayat "Kalian adalah sebaik-baik umat yang diutus kepada seluruh manusia." (QS.Ali Imran 110), kata Abu Hurairah; 'Sebaik-baik manusia untuk manusia, adalah kalian membawa mereka dengan dirantai, hingga mereka masuk Islam.' | bukhari:4191 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.' | bukhari:4215 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis). | bukhari:4216 |
Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Aban] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Adam bin 'Ali] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan menjadi bangkai. Setiap umat akan mengikuti nabinya hingga mereka saling berkata; 'Ya Fulan, berilah aku syafa'at. ya fulan, berilah aku syafa'at.' Sampai akhirnya mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Itulah hari ketika Allah membangkitkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kedudukan yang terpuji. | bukhari:4349 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal. | bukhari:4370 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur`an untukku." Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku akan membacanya untuk Anda, padahal kepada Andalah alquran diturunkan?" beliau menjawab: "Ya." Lalu aku pun membacakan surat An Nisa, hingga aku sampai pada ayat: "Dan bagaimanakah sekiranya Kami mendatangkan manusia dari seluruh umat dengan seorang saksi, lalu kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka." Maka beliau pun bersabda padaku: "Cukuplah." Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya meneteskan air. | bukhari:4662 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai ummat Muhammad, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah saat Dia melihat hambanya atau hamba perempuannya berzina. Wahai U'mmat Muhamamd, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan kalian akan banyak menangis." | bukhari:4820 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi. | bukhari:4878 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan, lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat dihindari?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal yang membacakan mantera-mantera." | bukhari:5317 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah memberitakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliyallahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai umat Muhammad, demi Allah, kalaulah kalian tahu yang aku tahu, niscaya kalian banyak menangis dan sedikit tertawa." | bukhari:6141 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan tentang janin wanita dari Bani lahyan yang keguguran dengan ghurrah (pembayaran diyat dengan satu budak atau budak perempuan), kemudian wanita yang beliau putuskan membayar ghurrah meninggal, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan bahwa warisannya untuk anak laki-lakinya dan suaminya, sedang diyatnya bagi 'ashobahnya. | bukhari:6243 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ada dua wanita Hudzail, salah satunya memukul yang lain sehingga janin yang dikandung keguguran, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan. | bukhari:6395 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Umar radliallahu 'anhu, ia pernah meminta pendapat mereka mengenai menggugurkan janin wanita. Kontan Mughirah mengatakan; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan ghurrah, budak atau hamba sahaya.' [Muhammad bin Maslamah] memberi kesaksian bahwasanya ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan sedemikian. | bukhari:6396 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam] dari [ayahnya], Umar pernah meminta kesaksian orang-orang, siapa diantara mereka yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan masalah keguguran janin (yang di pukul). Maka [Al Mughirah] mengatakan; 'Aku mendengar beliau memutuskannya untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, ' lantas [Muhammad bin Maslamah] mengatakan; 'aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan seperti ini.' Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] ia mendengar [Mughirah bin Syu'bah] menceritakan tentang Umar, bahwa ia pernah meminta pendapat orang-orang tentang keguguran janin wanita semisalnya. | bukhari:6397 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memutuskan (diyat) janin wanita dari bani Lahyan dengan nilai setara ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, kemudian wanita yang beliau putuskan untuk membayar ghurrah meninggal, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam putuskan warisannya untuk anak-anaknya dan suaminya, sedang pembayaran diyat bagi 'ashabahnya. | bukhari:6398 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl." | ibnu-majah:151 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Abdu bin Zam'ah dan Sa'd datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih tentang setatus anak dari budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, saudaraku memberiku wasiat jika aku tiba di Makkah, aku disuruh untuk melihat anak dari budak wanita Zam'ah, maka aku pun menjemputnya." Dan Abdu bin Zam'ah berkata, "Saudaraku dan anak dari budak wanita milik bapakku lahir dari benih bapakku! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia mirip dengan Utsbah (saudara Sa'd), beliau lalu bersabda: "Dia milikmu wahai Abdu bin Zam'ah, anak itu bagi pemilik kasur (laki-laki), maka berhijablah darinya wahai Saudah." | ibnu-majah:1994 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Laits] teman Al Karabisi berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah] berkata, "Maukah kamu aku bacakan sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku?" Abdul Majid bin Wahb berkata, "Aku menjawab, "Tentu." Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab kepadaku, dan ternyata di dalamnya terdapat tulisan: "Ini adalah apa yang telah dibeli Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia telah membeli darinya seorang budak lelaki atau budak perempuan yang bebas dari penyakit, tidak jelek dan tidak buruk. Jual beli muslim untuk muslim." | ibnu-majah:2242 |
| Ada kesalahan koneksi ke database |