Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Al-Bazzaz Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] telah menceritakan kepada saya [Ubay bin Ka'b] bahwa fatwa yang mereka pegang bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani) adalah suatu rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada permulaan Islam, kemudian beliau menyuruh untuk mandi setelah itu.

AbuDaud:185

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar?

AbuDaud:274

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Janab] dari [Maghra` Al-'Abdi] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendengarkan adzan dan tidak punya alasan sehingga tidak menjawabnya (tidak mendatanginya) -para sahabat bertanya; Apakah alasan (udzur) itu? Beliau menjawab: "Takut atau sakit-, maka tidak diterima shalat yang dia kerjakan. Abu Dawud berkata; Abu Ishaq meriwayatkan dari Maghra`.

AbuDaud:464

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwasanya [Aisyah] singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu dia meliaht putri-putrinya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk, sedangkan di kamarku ada seorang gadis kecil. Maka beliau memberikan kain penutup badan kepadaku dan bersabda: "Robeklah menjadi dua bagian, kemudian berilah setengahnya untuk gadis ini dan setengah lagi untuk gadis yang berada di Ummu Salamah, karena sesungguhnya saya memandangnya telah baligh, atau beliau bersabda: Saya tidak memandang keduanya kecuali telah baligh. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam] dari [Ibnu Sirin].

AbuDaud:547

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)."

AbuDaud:702

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi] dia berkata; [Abdullah bin Umar] melihatku, ketika aku sedang mempermainkan kerikil dalam shalat, seusai shalat, dia melarangku sambil berkata; "Perbuatlah seperti yang di perbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." kataku; 'Bagaimana yang biasa di perbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Apabila beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jari jemarinya seraya menunjuk dengan jari yang dekat ibu jari (jari telunjuk) dan meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya."

AbuDaud:837

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hushain bin Abdurrahman] dia berkata; ['Umarah bin Ruwaibah] melihat Bisyr bin Marwan sedang berdo'a pada hari Jum'at (dengan mengangkat tangan), maka Umarah berkata; "Semoga Allah menjadikan kedua tangan ini jelek." [Za`idah] berkata; [Hushain] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Umarah] dia berkata; "Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di atas mimbar, (berdo'a) tidak lebih dari memberi isyarat dengan ini." yaitu jari telunjuk dekat ibu jari."

AbuDaud:930

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.

AbuDaud:939

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

AbuDaud:996

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khuwwat] dari [orang] yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Perang Dzatur Riqa', yaitu; bahwa satu shaf berbaris bersama beliau, sedangkan shaf yang lain (berjaga-jaga) menghadapi musuh, kemudian orang-orang yang bersama beliau shalat satu raka'at, kemudian beliau tetap dalam kondisi berdiri, sedangkan mereka menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, setelah itu mereka beranjak pergi dan berbaris (berjaga-jaga) menghadapi musuh. Setelah itu, kelompok yang lain datang dan shalat bersama beliau satu raka'at dari sisa satu raka'at beliau, kemudian beliau tetap dalam duduk (menunggu), sedangkan mereka menyempurnakan shalat (satu raka'at) sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka." Malik berkata; sedangkan haditsnya Yazid bin Ruman lebih aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

AbuDaud:1049

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat khauf bersama kami, lalu sekelompok mereka berbaris di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok pertama satu raka'at, kemudian kelompok kedua datang dan menempati tempat kelompok pertama, sedangkan kelompok pertama bergantian berjaga menghadapi musuh, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok kedua satu raka'at, kemudian beliau salam, sementara kelompok yang shalat bersama beliau berdiri dan menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, kemudian mereka salam. Setelah itu mereka kembali dan menempati posisi kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok pertama kembali (ke shaf shalat), kemudian mereka (menyempurnakan) shalat satu raka'at (yang tersisa) sendiri-sendiri, kemudian mereka salam." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Khushaif] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, dan kedua kelompok juga ikut bertakbir bersama beliau." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Ats Tsauri] dengan makna seperti ini, dari [Khushaif], dan Abdurrahman bin Samurah juga mengerjakan cara shalat seperti ini, kecuali kelompok yang shalat satu raka'at, kemudian salam, lalu mereka bergantian menempati tempat sahabatnya yang lain (kelompok kedua), kemudian mereka (kelompok kedua) datang lalu shalat sendiri-sendiri satu raka'at, kemudian mereka kembali ke tempat mereka dan menyempurnakan shalat satu raka'at sendiri-sendiri." Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami hadits seperti itu Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdusshamad bin Habib dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ayahku bahwa mereka pernah berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di daerah Kabul, kemudian dia mengerjakan shalat khauf bersama kami."

AbuDaud:1054

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] dia berkata; "Seorang laki-laki datang, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah mengerjakan shalat shubuh, kemudian laki-laki itu shalat dua raka'at, barulah dia masuk (shaf) untuk mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah selesai shalat, beliau bersabda: "Wahai fulan, dari kedua shalatmu tadi, manakah yang merupakan shalat (shubuh)? yang kamu kerjakan secara sendirian ataukah yang kamu kerjakan bersama kami?"

AbuDaud:1074

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Mawarzi Ibnu Syabbuwaih] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata mengenai surt Al Muzammil, yaitu; "Bangunlah (shalat) di malam hari, kecuali sedikit daripadanya, (yaitu) separuhnya." (QS Al Muzammil; 2-3). Ayat tersebut di hapus dengan surat ini, yaitu; "Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an." (QS Al Muzzamil; 20). Maksud dari "Nasyi`atul lail" adalah shalat tahajjudnya mereka (para sahabat) di awal malam (sebelum di mansukh)." Ibnu Abbas melanjutkan; "Tahajjud di awal malam lebih sesuai untuk kamu tentukan batas waktu bangun malam yang telah di wajibkan Allah atas kamu. Hal itu karena manusia, apabila telah tidur, ia tidak tahu kapan dirinya bangun." Maksud firman Allah; "Aqwamu qiila" ialah lebih sesuai untuk memahami AL Qur'an (ketika di baca pada malam hari) " dan maksud ayat; "Inna laka fin nahaari sabhan thawiila" ialah kesempatan yang panjang."

AbuDaud:1109

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirrin] dia berkata; aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b]; "wahai Abu Mundzir, beritahukanlah kepadaku mengenai lailatul qadr!, karena sesungguhnya sahabat kami (Ibnu Mas'ud) pernah di tanya tentang lailatul qadr, lalu dia menjawab; "Barangsiapa melakukan (qiyamullail) setahun penuh, maka ia akan mendapatkannya." Ubay bin Ka'b berkata; "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sungguh dirinya telah mengetahui bahwa lailatul qadr terjadi pada bulan Ramadhan." Musaddad menambahkan; "Tapi beliau tidak senang jika kalian bergantung pada lailatul qadr -atau- beliau lebih suka jika kalian tidak bergantung pada lailatul qadr. Demi Allah, sesungguhnya lailatul qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan yaitu pada tanggal dua puluh tujuh tanpa terkecuali." Tanyaku; "Wahai Abu Mundzir, bagaimana kamu dapat mengetahui hal itu?" dia menjawab; "yaitu dengan tanda-tanda yang pernah di beritahukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." aku berkata kepada Zirr; "Apakah tanda-tandanya?" dia menjawab; "Matahari pada pagi harinya seperti baskom, tidak bercahaya hingga ia meninggi."

AbuDaud:1170

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

AbuDaud:1174

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada Kami [Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia berkata; saya mendengar [Hafsh bin 'Ashim] menceritakan dari [Abu Sa'id bin Al Ma'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang melakukan shalat, kemudian beliau memanggilnya. Ia berkata; aku melakukan shalat kemudian datang kepada beliau. Ia berkata; kemudian beliau berkata: "Apakah yang menghalangimu untuk menjawabku?" Ia berkata; saya sedang melakukan shalat. Beliau berkata; bukankah Allah 'azza wajalla berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu?" Aku akan mengajarkan kepadamu surat Al Qur'an dalam Al Qur'an yang terbesar -Khalid merasa ragu- sebelum aku keluar dari Masjid?" Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan mendengar ucapanmu. Beliau bersabda: "Al Hamdulillahi rabbil 'aalamiin (Surat Al Fatihah), surat tersebut adalah As Sab'ul Matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) yang telah diberikan kepadaku, dan Al Qur'an Al Azhiim (Al Qur'an yang agung)."

AbuDaud:1246

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang aku baca, dan Rasulullah telah membacakannya kepadaku, maka hampir aku tergesa-gesa untuk bertindak terhadapnya, kemudian aku mengurungkannya hingga ia pergi. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; wahai Rasul, sesungguhnya aku telah mendengar orang ini membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang telah engkau bacakan kepadaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Bacalah, kemudian ia membaca bacaan yang telah aku dengar. kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Demikianlah Surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah." Lalu aku membacanya. Kemudian beliau berkata: "Demikianlah surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Qur'an ini diturunkan dengan tujuh gaya bahasa, maka bacalah apa yang mudah darinya." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar, ia berkata; Az Zuhri berkata; sesungguhnya gaya bahasa ini dalam satu perkara dan tidak berbeda-beda dalam hal halal dan haram.

AbuDaud:1261

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Miskin], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Kabsyah As Saluli], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Al Hanzhalah], ia berkata; 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau. Kemudian beliau memerintahkan agar keduanya diberi apa yang mereka minta dan memerintahkan kepada Mu'awiyah agar menuliskan untuk mereka apa yang mereka minta. Adapun Al Aqra' maka ia mengambil catatannya dan melipatnya pada surbannya dan pergi, adapun 'Uyainah maka ia mengambil catatannya dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tempatnya, dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anda berpendapat saya akan membawa sebuah catatan kepada kaumku yang tidak saya ketahui apa isinya, seperti selembar kertas Al Mutalammis? Kemudian Mu'awiyah memberitahukan perkataannya tersebut kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sesungguhnya ia memperbanyak api Neraka." An Nufaili pada tempat yang lain berkata; bara Neraka Jahannam. Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apa yang mencukupinya? -An Nufaili berkata pada tempat yang lain; apakah kecukupan yang tidak layak karenanya untuk meminta-minta? - Beliau bersabda: "Seukuran sesuatu yang dapat memberinya makan siang dan malam." An Nufaili berkata pada tempat yang lain; ia kenyang satu hari semalam, atau semalam dan sehari. Ia menceritakan kepada Kami secara ringkas sesuai dengan lafazh yang telah Kami sebutkan ini.

AbuDaud:1388

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah bin Humaid At Taimi], telah menceritakan kepadaku [Abu Az Za'ra`] dari [Abu Al Ahwash] dari [ayahnya yaitu Malik bin Nadhlah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tangan ada tiga macam, tangan Allah yang Maha Tinggi, tangan orang yang memberi setelah tangan Allah, dan tangan orang yang meminta yaitu tangan yang di bawah. Maka berikan harta dan jangan lemah untuk menafkahi dirimu."

AbuDaud:1406

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah.

AbuDaud:1508

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar]; wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau melakukan empat perkara yang tidak aku lihat seorang pun dari para sahabatmu melakukannya. Ia berkata; apakah itu wahai Ibnu Juraij? Ia berkata; aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga pada Hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata; adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal dari yaman), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berambut, dan berwudhu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.

AbuDaud:1509

Telah menceritakan kepada Kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam yaitu Ibnu Al Ghaz], telah menceritakan kepada Kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdiri pada hari Nahr (penyembelihan) diantara jumrah-jumrah pada waktu beliau berhaji, lalu berkata: hari apakah ini? Mereka menjawab; Hari Nahr! Beliau berkata: "Ini adalah hari haji akbar."

AbuDaud:1661

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dari [dua orang] dari Bani Bakr, mereka berkata; Kami melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah di pertengahan hari-hari tasyriq sementara Kami berada disisi kendaraannya. Khutbah itu adalah khutbah beliau di Mina.

AbuDaud:1667

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mujahid], ia berkata; [Ibnu Umar] ditanya; Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah? Ia berkata; Dua kali. 'Aisyah berkata; Sungguh, Ibnu Umar mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan umrah sebanyak tiga kali selain umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji wada'.

AbuDaud:1701

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Qutaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, yaitu: pertama, umrah Hudaibiyah, kedua ketika mereka bersepakat untuk melakukan umrah pada tahun mendatang, ketiga umrah dari Al Ji'ranah, dan keempat umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1702

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], serta [Hudbah bin Khalid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, seluruhnya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. Abu Daud berkata; Dari sini aku hafal dari Hudbah, dan aku mendengarnya dari Abu Al Walid, dan belum menelitinya secara sempurna yaitu umrah pada saat berada di Hudaibiyah, atau dari Hudaibiyah, umrah qadha` (umratul qadha`) pada Bulan Dzul Hijjah, umrah dari Al Ji'ranah dimana beliau membagi harta rampasan perang pada Bulan Dzul Qa'dah serta umrah bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1703

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya.

AbuDaud:1725

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik], dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan untanya di Al Bathha` yang berada di Dzul Hulaifah, kemudian beliau melakukan shalat padanya. Dan Abdullah bin Umar melakukan hal tersebut.

AbuDaud:1748

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz."

AbuDaud:1823

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Wail], dari ['Amr bin Syarahbil] dari [Abdullah], ia berkata; aku berkata; wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau berkata: "Engkau jadikan bagi Allah tandingan sementara Dia adalah Yang telah menciptakanmu." Abdullah berkata; aku katakan; kemudian apa? Beliau berkata: "Engkau membunuh anakmu karena khawatir makan bersamamu." Ia berkata; aku katakan; kemudian apalagi? Beliau berkata; "Engkau berzina dengan isteri tetanggamu." Ia berkata; dan Allah ta'ala menurunkan pembenaran terhadap perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina."

AbuDaud:1966

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Yazid] mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah bin Al Akwa] 'ia berkata; tatkala telah turun ayat ini: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara kami yang hendak berbuka dan membayar fidyah, ia boleh melakukannya, hingga turunlah ayat yang setelahnya, dan menggantikan hukum ayat tersebut.

AbuDaud:1971

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian 'Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

AbuDaud:2065

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku.

AbuDaud:2071

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih." "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah……." hingga firman Allah "……yang telah mereka kerjakan." Ayat tersebut telah digantikan dengan ayat yang berikutnya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)."

AbuDaud:2144

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali, dari [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam pada suatu hari pernah memboncengkanku dibelakangnya kemudian beliau membisikkan suatu perkataan kepadaku yang tidak aku ceritakan kepada siapapun dari manusia. Dan sesuatu yang paling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senangi untuk menutupi hajatnya adalah tanah tinggi atau pohon kurma yang rimbun. Ia berkata; kemudian beliau memasuki kebun seorang laki-laki anshar, dan kemudian tiba-tiba terdapat unta. Tatkala unta tersebut melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka ia merintih dan kedua matanya mengeluarkan air mata. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan mengusap tulang di belakang telinganya, lalu unta tersebut terdiam. Lalu beliau berkata: "Siapakah pemilik unta ini?" kemudian terdapat seorang pemuda anshar yang datang dan berkata; saya wahai Rasulullah. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam bertindak terhadap binatang ternak yang telah Allah berikan ini? Sesungguhnya unta tersebut telah mengeluhkan kepadaku bahwa engkau menyakitinya dan membuatnya menjadi letih."

AbuDaud:2186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Yahya], dari [Sa'id bin Abu Hindun], ia berkata; [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terdapat unta untuk syetan dan rumah untuk syetan, adapun unta syetan sungguh aku telah melihatnya, yaitu: salah seorang diantara kalian keluar dengan membawa unta yang tidak dikendarai yang telah ia gemukkan, lalu ia tidak menaiki satu untapun darinya, ia melewati saudaranya yang telah kehabisan bekal namun ia tidak menaikkannya. Adapun rumah syetan aku belum melihatnya." Sa'id berkata; aku belum diperlihatkan kepadanya, kecuali tandu-tandu yang ditutupi orang dengan kain sutera.

AbuDaud:2205

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperlombakan antara kuda yang telah dipersiapkan untuk berlomba dari Al Hafya`, dan berakhir di Tsaniyah Al Qada`. Dan beliau melombakan kuda yang tidak dipersiapkan untuk berlomba dari Tsaniyah hingga masjid Bani Zuraiq, dan Abdullah adalah temasuk orang yang melombakannya.

AbuDaud:2211

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin Adi bin Al Khiyar], dari [Al Miqdad bin Al Aswad] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau apabila aku bertemu orang kafir kemudian ia memerangiku, lalu ia menebas salah satu tanganku dengan pedang, kemudian ia berlindung dariku di sebuah pohon, lalu ia berkata; aku masuk Islam karena Allah. Apakah aku boleh membunuhnya setelah ia mengucapkan hal tersebut wahai Rasulullah? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Kemudian aku katakan; tapi ia telah memotong tanganku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Karena apabila engkau membunuhnya maka ia akan menempati posisimu sebelum engkau membunuhnya dan engkau menempati posisinya sebelum ia mengucapkan kalimat tersebut.

AbuDaud:2273

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], dan [Musa bin Isma'il] dan maknanya adalah satu. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Ibnu Jabir 'Atik] dari [Jabir bin 'Atik] bahwa Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Diantara rasa cemburu ada yang dicintai Allah, dan diantara rasa cemburu tersebut ada yang dibenci Allah." Adapun rasa cemburu yang Allah 'azza wajalla cintai adalah cemburu dalam keraguan, adapun rasa cemburu yang Allah 'azza wajalla benci adalah kecemburuan yang tidak dalam keraguan. Dan diantara rasa bangga ada yang Allah benci dan diantara rasa bangga ada yang Allah benci, adapun rasa bangga yang Allah 'azza wajalla cintai adalah rasa bangga seseorang kepada dirinya ketika berperang dan bersedekah, sedangkan rasa bangga yang Allah 'azza wajalla benci adalah rasa bangga dalam kebatilan." Musa berkata; dan rasa sombong.

AbuDaud:2286

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.

AbuDaud:2301

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang, serta harta. Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan ke arah bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid'am, hingga ketika mereka berada Bukit Qura. Kemudian tatkala Mid'am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba ia terkena anak panah dan membunuhnya. Kemudian orang-orang berkata; betapa enaknya dia mendapatkan surga. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tali sandal dari neraka" -atau beliau mengatakan: "Dua tali sandal dari neraka."

AbuDaud:2336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin……" ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya……hingga: "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

AbuDaud:2390

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Abdullah bin 'Aun] dari ['Amir Abu Ramlah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim], ketika kami sedang berwukuf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah beliau berkata: "Wahai umat manusia, sesungguhnya kewajiban setiap penghuni rumah pada setiap tahun untuk menyembelih kurban serta 'atirah, tahukah kalian apakah 'atirah? Yaitu yang orang-orang menyebutnya rajabiyyah (menyembelih hewan pada sepuluh hari pertama)." Abu Daud berkata; 'atirah telah dihapuskan dan hadits ini adalah hadits yang telah terhapus.

AbuDaud:2406

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman], dari ['Ubaid bin Fairuz], ia berkata; aku pernah bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib]; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata: "Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban." Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. 'Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang. Abu Daud berkata; tidak ada otak padanya.

AbuDaud:2420

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], ia berkata; dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr bin Bari], telah menceritakan kepada kami [Isa] secara makna, dari [Tsaur], telah menceritakan kepadaku [Abu Humaid Ar Ru'aini], telah mengabarkan kepadaku [Yazid Dzu Mishr], ia berkata; aku datang kepada ['Utbah bin Abdussulami], kemudian aku katakan; wahai Abu Al Walid, sesungguhnya aku keluar mencari kurban, dan aku tidak mendapatkan sesuatu yang menarik bagiku selain tsarma` (yang telah tanggal gigi seri dan gigi taring). Lalu aku tidak menyukainya, maka bagaimana pendapatmu? Ia berkata; tidakkah engkau membawanya kepadaku? Aku katakan; subhanallah, tidak cukup bagimu dan tidak cukup bagiku? Ia berkata; ya. Karena engkau ragu dan aku tidak ragu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang dari mushfarrah, musta`shalah, bakhqa`, musyayya'ah dan kasra`. Mushfarrah adalah yang terpotong telinganya hingga nampak lubangnya, sedangkan musta`shalah adalah yang patah tanduknya pangkalnya, bakhqa` adalah yang buta matanya, dan musyayya'ah adalah yang kurus dan lemah, dan kasra` adalah yang retak (tulangnya).

AbuDaud:2421

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"

AbuDaud:2429

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dan [Al Hasan bin Isa] mantan budak Ibnu Al Mubarak, dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Abdullah], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], Ibnu Isa menambahkan; dan dari [Abu Hurairah] mereka berdua mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari syarithatu syaithan (hewan yang ketika disembelih urat lehernya tidak terpotong dengan sempurna), Ibnu Isa menambahkan dalam haditsnya; yaitu yang disembelih dengan memotong kulit dan urat-urat leher tidak dipotong kemudian dibiarkan hingga mati.

AbuDaud:2443

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati.

AbuDaud:2490

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Qurrah], ia berkata; saya mendengar [Yazid bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami pernah berada di tempat penambatan unta, kemudian terdapat [seorang laki-laki] yang datang dalam keadaan berambut acak-acakan. Di tangannya terdapat selembar kulit merah, kemudian kami katakan; sepertinya engkau berasal dari pelosok. Kemudian ia berkata; benar. Kami katakan; berikan selembar kulit yang ada di tanganmu ini! Lalu ia memberikan kulit tersebut kepada kami dan kami membacanya. Ternyata isinya adalah: Dari Muhammad Rasulullah kepada Bani Zuhair bin Uqaisy. Sesungguhnya apabila kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, kalian tegakkan shalat dan kalian berikan zakat serta kalian tunaikan seperlima dari rampasan perang dan kalian berikan saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang khusus, maka kalian adalah aman dengan keamanan dari Allah dan rasulNya. Kemudian kami katakan; siapakah yang menulis surat ini untukmu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [ayahku], aku mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritatakan dari [Isma'il bin Umayyyah] dari [Bujair bin Abu Bujair], ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Amr] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami keluar bersamanya menuju Thaif, lalu kami melewati sebuah kuburan, beliau berkata: "Ini adalah kuburan Abu Righal, dahulu ketika ia berada di tanah Haram ini ia membelanya. Kemudian tatkala ia keluar ia mendapatkan balas dendam yang pernah menimpa kaumny di tempat ini. Kemudian ia dikubur di tempat tersebut. Ia dikubur bersama dengan ranting dari emas. Apabila kalian mengambilnya maka kalian mendapatkannya bersamanya." Kemudaian orang-orang bersegera untuk mengeluarkan ranting tersebut.

AbuDaud:2684

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub], dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah], dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa tatkala ia mendekati kematian ia meminta pakaian baru lalu ia memakainya, kemudian berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang meninggal akan dibangkitkan dengan memakai pakaiannya yang ia pakai tatkala meninggal."

AbuDaud:2707

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau [Abu Lubabah] atau orang yang Allah kehendaki; sesungguhnya diantara bukti taubatku adalah aku tinggalkan negeri kaumku yang padanya aku melakukan dosa, dan melepas sebagian dari hartaku semua sebagai sedekah. Beliau bersabda: "Cukup bagimu melepaskan sepertiga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Ka'b bin Malik] ia berkata; [Abu Lubabah] ….. kemudian ia menyebutkan maknanya. Dan kisah mengenai Abu Lubabah dikatakan Abu Daud; telah diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Ibnu Syihab], dari [sebagian Bani As Saib bin Abu Lubabah], dan telah diriwayatkan oleh [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Husain bin As Saib bin Abu Lubabah] seperti itu.

AbuDaud:2885

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sa'i bin Abu Ayyub], bahwa ia telah mendengar [Abu Abdullah Al Qurasyi] berkata; aku mendengar [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] berkata dari [ayahnya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah yang akan dibawa seorang hamba bertemu denganNya setelah dosa-dosa besar yang telah Allah larang adalah seseorang meninggal dalam keadaan menanggung hutang yang tidak mampu ia lunasi."

AbuDaud:2901

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual habalil hablah. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan perowi berkata; habalul hablah yaitu seekor unta hamil kemudian janinnya hamil.

AbuDaud:2934

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Sesungguhnya 'Umra yang diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan mengatakan, 'Barang tersebut untukmu dan untuk orang setelahmu'. Adapun jika ia mengatakan, 'Barang tersebut untukmu selama hidupmu', maka pemberian tersebut akan kembali kepada pemiliknya."

AbuDaud:3085

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di rumah sebagian isterinya, kemudian salah seorang Ummul mukminin menyuruh pelayannya mengirimkan sebuah nampan yang berisi makanan." Anas berkata, "Kemudian isteri beliau memukul nampan tersebut dengan tangannya hingga pecah." Ibnu Al Mutsanna menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan sebagian dengan yang lainnya, kemudian mengembalikan makanan pada tempatnya (semula) seraya berkata: "Ibu kalian sedang cemburu." Ibnu Al Mutsanna menambahkan, "Makanlah." Kemudian mereka makan hingga datang nampan yang ada di rumah isteri beliau tersebut. Kemudian kita kembali kepada lafazh hadits Musaddad, beliau bersabda: "Makanlah!" Dan beliau menahan utusan dan nampan tersebut hingga mereka selesai lalu beliau menyerahkan nampan yang tidak pecah kepada utusan tersebut, dan beliau menahan nampan yang pecah di rumahnya."

AbuDaud:3096

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Syu'aib bin Abdullah bin Az Zubaib Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; aku mendengar kakekku [Az Zubaib] berkata, "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan menuju Bani Al 'Anbar, lalu pasukan tersebut menyerang mereka di Rukbah (bukit di Thaif) dari arah Thaif, pasukan itu kemudian menggiringnya menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lantas mengendarai kuda dan mendahului mereka menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku ucapkan 'As salamu 'alaika wa rahmatullahi wa barakatuh wahai Nabi Allah! Pasukan anda telah datang dan menyerang kami, padahal kami telah masuk Islam dan telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak kami." Kemudian tatkala sampai di Bal'anbar Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kalian memiliki bukti bahwa kalian telah masuk Islam sebelum diserang pada beberapa hari ini?" Aku katakan, "Ya." Beliau bertanya: "Siapakah yang bisa menjadi saksi untukmu?" Aku katakan, "Samurah, seorang laki-laki dari Bani Al 'Anbar." Dan seorang laki-laki lain yang ia sebutkan. Kemudian laki-laki tersebut bersaksi sementara Samurah menolak untuk bersaksi. Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ia enggan bersaksi untukmu, maka engkau bisa bersumpah bersama saksimu yang lain." Aku katakan, "Ya." Lalu beliau memintaku untuk bersumpah, maka aku bersumpah dengan nama Allah, 'Sungguh kami telah masuk Islam pada hari ini dan ini, dan kami telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak. ' Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian dan bagilah untuk mereka separuh harta tersebut dan jangan kalian sentuh keturunan-keturunan mereka! Seandainya Allah tidak membenci hilangnya suatu amal maka kami tidak akan mengurangi kalian satu 'Iqalpun (tali unta)." Az Zubaib berkata, "Kemudian ibuku memanggilku dan berkata, "Orang ini telah mengambil permadaniku." Lalu aku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau pun berkata: "Tahanlah dia!" Lalu aku cengkeram bajunya, dan aku berdiri bersamanya di tempat kami. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada kami dalam keadaan berdiri, lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau kehendaki dengan tawananmu?" Lalu aku melepaskannya, kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata kepada orang tersebut: "Kembalikan kepada orang ini permadani milik ibunya yang telah engkau ambil!" Orang tersebut berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya permadani tersebut telah hilang dari tanganku." Az Zubaib berkata, "Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melepas pedang laki-laki tersebut dan memberikannya kepadaku, kemudian beliau berkata kepada laki-laki itu: "Pergi dan tambahlah beberapa sha' makanan!" Az Zubaib berkata, "Kemudian laki-laki itu menambahku beberapa sha' gandum."

AbuDaud:3133

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki bermusuhan dengan Az Zubair mengenai saluran-saluran air pada tanah keras yang berbatu hitam yang mereka gunakan untuk mengairi tanaman. Kemudian orang anshar tersebut berkata, "Biarkanlah air lewat!" Namun Az Zubair menolak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Siramilah tanamanmu wahai Az Zubair, kemudian alirkan kepada tetanggamu!" Maka marahklah orang anshar tersebut, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia itu anak bibimu!" Maka rona muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, beliau bersabda: "Siramlah tanamanmu, lalu tahanlah iar tersebut hingga ia kembali ke tempatnya semula." Az Zubair berkata, "Demi Allah, sungguh aku mengira ayat ini turun mengenai hal tersebut; '(Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim…) ' (Qs. An Nisa: 65).

AbuDaud:3153

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Abu 'Amru], "Apa yang mereka tulis?" Ia menjawab, "Khutbah yang ia dengar dari Rasulullah pada hari itu."

AbuDaud:3165

Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru] dari [Umar bin Al Khathab] ia berkata, "Tatkala telah turun pengharaman arak Umar berkata, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai arak dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat dalam Surat Al Baqarah (219): '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi…) '. 'Ammar berkata, "Kemudian Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat tersebut, ia berkata lagi, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat pada Surat An Nisaa` (41): '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…..) ' Penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat telah ditegakkan maka ia berseru, 'ketahuilah bahwa tidak boleh orang yang mabuk mendekati shalat! ' Kemudian Umar dipanggil dan dibacakanlah ayat tersebut kepadanya, lalu ia berkata, "Ya Allah jelaskanlah kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan!" Maka turunlah ayat ini: '(….. apakah kalian akan berhenti?) ' (Qs. Al Maa`idah: 91) Umar berkata, "Kami telah berhenti."

AbuDaud:3185

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…) ' (Qs. An Nisaa`: 41). Dan ayat: '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia.....) ' (Qs. Al Baqarah: 219), ia berkata, "Kedua ayat tersebut dihapus dan digantikan oleh ayat yang terdapat dalam Surat Al Maaidah: 91: '(Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala…) '.

AbuDaud:3187

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada delegasi Abdul Qais: "Aku melarang kalian dari An naqir, Al muqayyar, Al hantam, Ad dubba`dan Al Muzaffat. Akan tetapi minumlah pada tempat air minum kalian, dan ikatlah dengan tali!" Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah delegasi Abdul Qais. Mereka berkata, "Pada apakah kami boleh minum wahai Nabi Allah? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian minum dari tempat minum dari kulit yang ditutup dan diikat dengan tali pada bagian mulutnya."

AbuDaud:3208

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung melalui mulut geriba (bejana), menaiki hewan jallalah dan mujatstsamah (hewan yang diikat kemudian dilempari hingga mati)." Abu Daud berkata, "Jallalah adalah hewan yang makan kotoran."

AbuDaud:3231

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab."

AbuDaud:3261

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha] orang-orang berkata, "Shafar adalah sebuah penyakit yang ada dalam perut." Kemudian aku tanyakan, 'Apakah hamah itu? ' 'Atha melanjutkan, "Orang-orang menjawab, 'Burung hantu yang berteriak itu sebenarnya arwah orang-orang. ' Padahal itu bukan nyawa manuisa, sesungguhnya hammah adalah binatang melata."

AbuDaud:3417

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata, "Beberapa wanita Syam menemui [Aisyah] radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda"

AbuDaud:3495

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yakni Ibnul Mughirah- secara makna, dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata, "Aku masuk menemui ['Aisyah] radliallahu 'anha, lalu ia keluar dengan membawa kain sarung tebal buatan Yaman dan kain yang mereka namakan Al Mulabbadah. Kemudian ia bersumpah atas nama Allah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal saat mengenakan dua kain tersebut."

AbuDaud:3518

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata, " [Hisyam] -maksudnya hisyam bin Al Ghaz- berkata, "yang dimaksud dengan al mudharrajah (kain yang dicelup dengan warna merah) adalah; yang tidak sempurna warna merahnya (penuh kemerahannya) serta tidak warna mawar."

AbuDaud:3545

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Ibnu Mani' menyebutkan-, 'yang beliau gunakan untuk tidur di waktu malam' dari kulit dan isinya dari serabut."

AbuDaud:3617

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid bin Jabr] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta antuk ditato, tanpa ada penyakit." Abu Dawud berkata, "Al Washilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita (wig). Al Mustaushilat adalah orang yang disambung rambutnya. An Namishat adalah orang yang mencabut alisnya hingga tipis, dan Al Mutanamishat adalah orang yang minta dicabut alisnya. Al Wasyimah adalah orang yang membuat tato di wajahnya baik dengan celak atau tinta, Al Mustausyimah adalah orang yang minta ditato."

AbuDaud:3639

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari [Mujalid bin Auf] bahwa [Kharijah bin Zaid] berkata; Aku mendengar [Zaid bin Tsabit] berkata di tempat ini, "Firman Allah ini: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya..) -An Nisa: 93-, diturunkan setelah ayat Allah yang ada dalam surat Al Furqan: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68- jaraknya adalah enam bulam."

AbuDaud:3725

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-.

AbuDaud:3726

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Urwah] menceritakan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Seorang wanita meminjam perhiasan, banyak orang yang mengetahuinya namun ia tidak tahu. Wanita itu menjual perhiasan tersebut, sehingga ia ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, dan wanita itulah yang pernah dimintakan amnesti oleh Usamah bin Zaid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban kepada Usamah sebagaimana yang beliau katakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang kemudian mengingkarinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya…lalu ia menceritakan sebagaimana hadits Qutaibah, dari Al Laits, dari Ibnu Syihab. Namun dalam hadits itu ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memotong tangannya."

AbuDaud:3821

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad Ibnul Awwam]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah]. [Harun] berkata; dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang wanita Yahudi memberi hadiah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam daging kambing yang telah diberi racun." Abu Hurairah melanjutkan, "Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyentuh wanita itu sama sekali (yakni dengan qishash)." Abu Dawud berkata, "Wanita ini adalah saudara perempuan dari perempuan Yahudi yang meracuni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3910

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] keduanya mendengar bahwa [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang dirusak oleh binatang tidak ada tebusannya, barang tambang tidak ada tebusannya, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima." Abu Dawud berkata, " Al 'Ajma` maksudnya adalah hewan yang tidak ada penunggangnya atau penuntunnya, dan yang sesuatu yang dirusak oleh hewan di waktu siang tidak sama dengan sesuatu yang dirusak di waktu malam."

AbuDaud:3977

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] menceritakan, ia berkata; [Abu Hurairah] menceritakan, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami membacakan hadits, ketika beliau berdiri kami pun ikut berdiri. hingga kami melihat beliau masuk ke salah satu rumah isterinya. Kemudian beliau membacakan hadits kepada kami di hari yang lain. lalu kami berdiri saat beliau berdiri, lantas kami melihat ke arah seorang Arab badui yang berpapasan dengan beliau. Badui itu menarik selendang beliau hingga lehernya merah." [Abu Hurairah] berkata, "Selendang Nabi tersebut terbuat dari kain yang kasar, beliau lalu menoleh ke belakang. Badui itu berkata, "Berikan kepadaku bekal (muatan) pada dua untaku ini. Maka sesungguhnya kamu tidak akan mampu memberikan bekal kepadaku baik dari hartamu sendiri maupun harta bapakmu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah. Aku tidak akan memberimu hingga engkau memberiku hak qishas karena tarikanmu terhadapku." Dan setiap itu pula, orang Arab badui itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberimu hak qishah untuk itu." Lalu perawi menyebutkan hadits secara lengkap. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah memanggil seorang laki-laki dan berkata kepadanya: "Berikanlah bekal (muatan) kepadanya di atas dua untanya ini, berilah gandum untuk seekor unta dan kurma unta unta yang lainnya." Setelah itu beliau berpaling ke arah kami, beliau bersabda: "Pergilah dengan berkah dari Allah Ta'ala."

AbuDaud:4145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far An Nahwi Abdullah bin Tsabit] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shakhr bin Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada kefasihan itu ada sihir, pada ilmu itu ada kebodohan, pada syair itu ada hikmah dan pada perkataan ada kelemahan (kebingungan)." Sha'sha'ah bin Shuhan berkata, "Benar apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Adapun maksud dari sabda beliau 'sesungguhnya dalam kefasihan terdapat sihir' adalah, bahwa terkadang seorang laki-laki yang salah lebih pandai dalam berargument dari orang yang berada di atas kebenaran, hingga penjelasannya dapat menyihir orang lain, lalu ia pun pergi dengan merampas kebenaran tersebut. Sedangkan maksud sabda beliau 'pada ilmu itu ada kebodohan' adalah, jika seorang alim memaksakan diri untuk mengetahui sesuatu yang ia tidak sanggupi, maka justru hal itu akan menjadikannya bodoh (berbicara tanpa ilmu). Adapun ucapannya 'pada syair itu ada hikmah' adalah bahwa apa yang terkandung dalam syair itu adalah nasihat-nasihat dan permisan-permisalan yang bisa menjadi nasihat bagi orang banyak. Adapun maksud dari sabda beliau; 'pada perkataan ada kelemahan (kebingungan) ' adalah jika kamu memaparkan perkataan atau cerita kepada orang yang tidak ada urusan dan tidak menginginkannya."

AbuDaud:4359

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki bighal betina dan memboncengku di belakangnya. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang hajatnya, beliau menyukai untuk menutupi dirinya yaitu melindungi dirinya dengan bangunan yang tinggi atau di kebun kurma. Pada suatu ketika beliau masuk ke dalam sebuah kebun milik orang Anshar yang ternyata di di dalamnya ada seekor unta milik orang Anshar tersebut. Tatkala melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam unta tersebut menangis dan meneteskan air matanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun mengusap telinganya dan pangkal lehernya, maka unta tersebut menjadi tenang. Lalu beliau bertanya; "Siapa pemilik unta ini?" Datanglah seorang pemuda dari Anshar dan menjawab; "Saya." Beliau bertanya: "Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam mengurus unta ini yang telah Allah kuasakan kepadamu. Dia mengadukanmu kepadaku dan dia menyatakan bahwa kamu membiarkan dia lapar dan lelah." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke dalam kebun dan melaksanakan hajatnya kemudian berwudhu. Ketika beliau datang, air masih menetes dari jenggot ke dada beliau, dan beliau membisikkan sesuatu kepadaku yang tidak akan saya ceritakan kepada seorang pun, bahkan kami merasa berat ketika beliau menceritakannya kepada kami. Abdullah bin Ja'far berkata; "Saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku bertemu Allah."

ahmad:1662

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Ibnu Abjar] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: aku bersama dengan ayahku pergi kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang aku masih seorang bocah. Dia berkata; maka ayahku berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam; "sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang paham ilmu kedokteran, maka perlihatkanlah kepadaku luka yang ada di punggungmu." Beliau bersabda: "Apa yang akan kamu lakukan?" "Aku akan membelahnya." Jawabnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau bukan seorang dokter, engkau hanya bisa membantu memberinkan manfaat, dokternya adalah Dzat yang telah menjadikannya terluka." Yang lain berkata: "yang menciptakannya."

ahmad:6813

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah.

ahmad:14879

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Abu Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Syu'bah] Ibnu Al Qomah menugaskan bapaknya untuk menjadi pemimpin kaumnya. Muslim berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kelompok dari kaumku agar saya mengambil zakat. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], di sebuah bukit. lalu saya katakan 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu memberikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu.' Orang tua itu berkata; ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta berboncengan dan berkata; kami adalah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang telah mengutus kami agar kamu memberikan zakat kambingmu, saya berkata; 'Apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk atau mengandung dan berlemak, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata; 'Ini adalah kambing syafi', padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing syafi', syafi' adalah kambing yang sedang hamil.' Saya bertanya, 'Kalau begitu kambing yang bagaimana yang akan kalian berdua ambil? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur belum sampai satu tahun, atau yang baru berumur satu tahun, atau yang telah masuk umur tiga tahun.' (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu mengeluarkan 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun). (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; keduanya berkata; 'Berikan kepada kami', lalu keduanya menerimanya lalu menaikkannya ke atas unta.

ahmad:14880

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayah] berkata; seseorang bertanya kepada [Abdur Rahman bin Khanbasy] apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika datang setan kepadanya?. Lalu dia berkata; "Setan datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari bukit-bukit, mereka bergemuruh dari gunung-gunung menuju beliau. Di antara mereka ada setan yang membawa obor, hendak memBakar rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) takut. Ja'far berkata; saya menaksir (Abdur Rahman bin Khanbasy Radliyallahu'anhu) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) mundur. (Abdur Rahman bin Khanbasy Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Jibril Alaihissalam datang dan berkata; wahai Muhammad bacalah! Beliau bertanya, "Apa yang saya harus baca?" (Jibril Alaihissalam) berkata; bacalah: A'UDZU BI KALIMATILLAHI TAAMMATI ALLATI LA YUJAWIZUHUNNA BARRUN WALA FAJIRUN, MIN SYARRI MAA KHOLAQ WA DZAROA WA BAROA WA MIN SYARRI MA YANZIL MINAS SAMAAI WA MIN SYARRI MA YA'RUJU FIIHAA WA MIN SYARRI MA DZAROA FIL ARDLI WA MIN SYARRI MA YAKHRUJU MINHA WAMIN SYARRI FITANIL LAILI WAN NAHAARI WA MIN SYARRI KULLI THORIQIN ILLAA THOORIQON YATHRUQU BI KHOIRIN YA ROHMAN (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna yang tidak bisa melewatinya orang yang baik maupun orang yang berdosa, dari kejelekan yang Dia ciptakan, yang Dia buat dan yang Dia adakan dan dari kejelekan apa saja yang turun dari langit dan dari kejelekan apa saja yang naik padanya, dan dari kejelekan apa yang ada di bumi dan dari kejelekan apa yang keluar darinya, dan dari kejelekan fitnah malam dan siang, dan dari kejelekan yang datang pada malam hari kecuali yang datang dengan kebaikan wahai Rahman (tuhan yang maha pengasih). lalu api setan padam dan Allah AzzaWaJalla menghancurkan mereka.

ahmad:14914

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Isro'il] dari [Ibrahim] yaitu Ibnu Muhajir, [Mujahid] dari [As-Sa'ib bin Abdullah] berkata; saya dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan bersamaku 'Utsman bin 'Affan dan Zuhair, maka mereka memuji (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada mereka, kalian tidak usah memberitahu diriku tentang dia (As-Sa'ib), dia adalah sahabatku di Masa Jahiliyyah. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; As-Sa'ib berkata; Ya wahai Rasulullah! Sebaik-baik sahabat adalah anda. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Wahai Sa'ib, lihatlah akhlak yang telah kamu perbuat di Masa Jahiliyyah, maka lakukanlah (akhlaq tersebut) dalam Islam; muliakanlah tamu dan hormatilah anak yatim serta berbuatlah baik kepada tetanggamu."

ahmad:14953

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia membuka pintu lalu keluar seekor ular, lalu dia menyuruh untuk membunuhnya. [Abu Lubabah] berkata kepadanya 'Janganlah kau melakukannya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah melarang membunuh ular yang menghuni rumah-rumah.'

ahmad:15192

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid, Abu Abdurrahman At Taimi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Za'ra] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik bin Nadlah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tangan itu ada tiga: Tangan Allah paling tinggi, tangan orang yang memberi dan ini berada di tengah, lalu tangan orang yang meminta yang paling bawah, maka berikanlah kelebihan dan janganlah merasa dirimu lemah".

ahmad:15325

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Hassan] berkata; saya melewati seseorang yang sudah tua di Rabdzah berjalan sendirian dari Bani Tamim. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertanya: 'Kalian hendak kemana? ' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, kami hendak menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Dia berkata; 'Ajaklah saya bersama kalian, saya memiliki keperluan kepada beliau.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya masuk ke masjid, waktu itu beliau sedang dipenuhi orang-orang, dan di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Saya bertanya ada apa orang-orang pada hari ini? Mereka menjawab, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu peperangan. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika anda menjadikan Dahna' sebagai penghalang, antara kami dengan Bani Tamim?. Jika anda setuju, karena tempat itu menjadi tempat lewat kami.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; orang tua tadi tidak tenang dalam duduknya dan mulai terlihat rasa fanatisme kesukuannya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa rasa masam anda. Saya berkata; Wahai Rasulullah, saya mengajak orang ini dan saya tidak merasa kalau dia mememusuhiku. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; saya berlindung kepada Allah jika saya menjadi sebagaimana yang dikatakan pertama kali. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya, apa yang dikatakan pertama. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; tepat kamu pada orang yang tahu, Sallam berkata; orang ini bodoh ini, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: tepat kamu pada orang yang tahu. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tambahkan kepadaku", -beliau meminta tambahan perkataan cerita-. Dia berkata; sesungguhnya kaum 'Ad telah mengutus utusan mereka yaitu Qail, lalu singgah pada Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan, dan memberinya minum dengan arak, ada dua budak yang bernyanyi untuknya, lalu dia pergi sampai di gunung Muhrah. Lalu berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya tidak datang kepada tawanan yang akan saya tebus, juga bukan orang yang sakit lalu saya obati, berilah minum hamba-Mu dengan apa yang engkau kehendaki, berilah minum Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan dengan arak yang dia minum. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu lewatlah awan-awan yang hitam lalu diserukan agar mengambilnya untuk merusakkan serusak-rusaknya. Jangan tinggalkan kaum 'Ad satupun. Abu Wa'il berkata; sampai kepadaku, sesungguhnya yang dikirimkan kepada mereka berupa angin seukuran apa yang bisa melewati cincin.

ahmad:15387

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshary] dia termasuk salah seorang dari tiga orang yang diterima taubatnya (pada peristiwa Perang Tabuk, pent) bahwa [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] mengabari kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari bepergian dengan kepala yang terikat dan berkata dalam khutbahnya, "Amma Ba'du, Wahai sekalian Kaum Muhajirin, kalian telah bertambah banyak, Kaum Anshar tidaklah bertambah kecuali sebagaimana keadaan mereka pada hari ini, dan kaum Anshar adalah pembelaku dan tempat menjaga rahasiaku yang aku berlindung kepadanya, maka muliakanlah yang baik-baik di antara mereka dan maafkanlah mereka yang berbuat jelek.

ahmad:15495
Ada kesalahan koneksi ke database