Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu. | AbuDaud:206 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung." | AbuDaud:1276 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin 'Ubaidullah Al Halabi], telah menceritakan kepada Kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh yaitu anak saudara Anas] dari [Anas] bahwa ia duduk bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan terdapat seorang laki-laki yang melakukan shalat, kemudian ia berdoa; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA BIANNA LAKAL HAMDU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, Al MANNAANU, BADII'US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA HAYYU YAA QAYYUUM (ya Allah, aku memohon kepadaMu bahwa bagiMu segala pujian, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan, serta kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan namaNya yang agung, yang apabila dipanjatkan doa kepadaNya dengan nama tersebut maka Dia akan mengabulkannya, dan apabila Dia diminta dengan nama tersebut maka Dia akan memberinya." | AbuDaud:1277 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, lalu beliau beliau memberi mereka hingga habis apa yang beliau miliki. Beliau bersabda: "Kebaikan (harta) yang ada padaku tidak akan aku simpan dari kalian. Dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah Azza wa Jalla akan menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar maka Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran." | AbuDaud:1401 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim. | AbuDaud:1805 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya. | AbuDaud:2373 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Syurahbil bin Muslim], saya mendengar [Abu Umamah], saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris." | AbuDaud:2486 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memberikan harga dan membebaskan." | AbuDaud:2527 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. | AbuDaud:2661 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal], ia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa anak wanita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada beliau sementara saya dan Sa'd bersama dengan beliau, aku mengira Ubai juga bersama beliau. Ia berkata; sesungguhnya anakku telah mendekati kematian maka saksikanlah kami! Kemudian beliau mengirimkan utusan dan membacakan salam. Kemudian beliau berkata; ucapkan; milik Allah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan, segala sesuatu disisiNya hingga waktu yang telah ditentukan. Kemudian ia mengirimkan utusan dan bersumpah atas beliau. Kemudian beliau datang kepadanya, lalu anak tersebut diletakkan dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara nafasnya tersengal-sengal, kemudian kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercucuran air mata. Kemudian Sa'd berkata kepada beliau; Mengapa engkau menangis? Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah kasih sayang yang Allah letakkan pada hati orang yang Dia kehendaki, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambaNya yang penyayang." | AbuDaud:2718 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahnya telah memberikan kepadanya seorang budak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Siapakah budak ini?" Ia menjawab, "Budakku. Ayahkulah yang telah memberikannya kepadaku." Rasulullah bertanya: "Apakah ia memberikan kepada seluruh saudaramu, sebagaimana ia memberikan kepadamu?" Nu'man menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalikanlah kepadanya!" | AbuDaud:3076 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik." | AbuDaud:3084 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab." | AbuDaud:3094 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang telah dicampur dengan air, sementara di samping kanan beliau ada seorang badui, dan di samping kiri beliau ada Abu Bakr. Beliau kemudian minum dan memberikan kepada orang badui tersebut seraya berkata: "Dahulukan yang di samping kanan, dahulukan yang di samping kanan!" | AbuDaud:3238 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan sesuatu kepada beberapa laki-laki, namun tidak memberikan kepada seseorang dari mereka. sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada si fulan dan si fulan, tetapi engkau tidak memberikan sesuatu pun kepada si fulan yang lain, padahal ia seorang mukmin?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" ucapan itu Sa'd ulangi hingga tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengatakan: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada sebagian lain yang (dia) lebih aku sukai dari pada mereka, karena kawatir wajah mereka akan dibenamkan ke dalam api." | AbuDaud:4063 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Barangsiapa memberi karena Allah Ta'ala, tidak memberi karena Allah Ta'ala, marah karena Allah Ta'ala dan menikah karena Allah Ta'ala, imannya telah sempurna". | ahmad:15064 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Al Juwairiyah] berkata; Saya mendapat sebuah bejana mewah, berisi dinar yang banyak pada pemerintahan Mu'awiyah di tanah Rum. Kami dipimpin seorang sahabat dari Bani Sulaim yang bernama [Ma'an bin Yazid]. Saya mendatanginya dengan membawa bejana tersebut untuk dibagi kepada kaum muslimin, dia memberiku sebagaimana dia memberi kepada yang lainnya, lalu berkata; kalaulah saja saya tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam -dan aku melihat beliau melakukan demikian-, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidak ada rampasan perang kecuali setelah pembagian seperlima', niscaya saya akan memberimu". (Abu Al Juwairiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menunjukkan bagiannya kepadaku, namun saya menolaknya dan saya katakan, saya tidaklah lebih berhak darimu. | ahmad:15301 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Hammam] saudaranya Abdurrazaq, ia berkata, aku mendengar [Muhammad bin Abu Humaid Al Madani] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang diberikan oleh seorang laki-laki kepada isterinya adalah sedekah." 'Abu Abdurrahman Abdul Wahab bin Hammam adalah saudara Abdurrazaq. | ahmad:16955 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka." | ahmad:17006 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas untanya, sementara saya berada di bawah leher unta tersebut. Unta itu sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris, anak adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya atau (budak) menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka ia akan mendapatkan Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima amalan sunnah dan tidak pula amalan wajib, atau amalan sunnah dan tidak pula amalan wajibnya." | ahmad:17007 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka." | ahmad:17388 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas kendaraannya, sementara saat itu aku berada di bawah kendaraannya hingga air liurnya mengalir di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Anak itu adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan laknat seluruh manusian. Kemuidan amalan wajib dan amalan sunahnya tidak akan diterima darinya." | ahmad:17389 |
Telah berkata [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abullah bin Abu Thalhah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian makan, janganlah makan dengan tangan kirinya, dan apabila meminum maka jangan pula dengan tangan kirinya, dan apa bila mengambil sesuatu juga jangan dengan tangan kirinya, dan begitu pula apabila memberikan kepada seseorang, juga jangan dengan tangan kirinya." | ahmad:18605 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendapat kiriman sesuatu, lalu beliau memberikannya kepada orang tertentu dan tidak beliau berikan kepada yang lain. Jarir mengatakan; "Beliau memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain. Lantas sampailah berita kepada beliau tentang orang-orang yang tidak beliau beri bagian, mereka telah mencela dan ngomel. Maka beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan mengagungkanNya, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku memberikan kepada orang-orang tertentu dan tidak memberikan yang lain, aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain." 'Affan mengatakan; beliau bersabda: "Memberi ini dan ini, dan orang yang tidak saya beri lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa cukup dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Ketika itu aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah." | ahmad:19751 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Sa'd], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan makanan kepada beberapa orang dan saat itu Sa'd sedang duduk. Tetapi Beliau tidak memberi makanan tersebut kepada seorang laki-laki, padahal orang tersebut yang paling berkesan bagiku diantara mereka yang ada, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan si fulan? Sungguh aku melihat dia sebagai seorang mu'min." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membalas: "atau dia muslim?" Kemudian aku terdiam sejenak, dan aku terdorong untuk lebih memastikan apa yang dimaksud Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan si fulan? Sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membalas: "atau dia muslim?" Lalu aku terdorong lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Sa'd, sesungguhnya aku juga akan memberi kepada orang tersebut. Namun aku lebih suka memberi kepada yang lainnya dari pada memberi kepada dia, karena aku takut kalau Allah akan mencampakkannya ke neraka". [Yunus], [Shalih], [Ma'mar] dan [keponakan Az Zuhri], telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] | bukhari:26 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur." | bukhari:331 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] berkata; Putri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang untuk menemui Beliau dan mengabarkan bahwa; "Anakku telah meninggal, maka datanglah kepada kami". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkannya untuk menyampaikan salam lalu bersabda: "Sesungguhnya milik Allah apa yang diambilNya dan apa yang diberiNya. Dan segala sesuatu disisiNya sesudah ditentukan ajalnya, maka bersabarlah engkau karenanya dan mohonkanlah pahala darinya." Kemudian dia datang lagi kepada Beliau dan meminta dengan sangat agar Beliau bisa datang. Maka Beliau berangkat, bersamanya ada Sa'ad bin 'Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lain. Kemudian bayi tersebut diserahkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan hati Beliau nampak berguncang (karena bersedih). Aku menduga dia berkata,: Seakan dia seperti geriba yang kosong. Maka mengalirlah air mata Beliau. Sa'ad berkata,: "Wahai Rasulullah, mengapakah engkau menangis? Beliau berkata,: "Inilah rahmat yang Allah berikan kepada hati hamba-hambaNya dan sesungguhnya Allah akan merahmati diantara hamba-hambaNya mereka yang saling berkasih sayang". | bukhari:1204 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada saya [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata,: Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi' Al Ghorqad yang kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kami, lalu Beliau duduk maka kami pun ikut duduk dekat Beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu Beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya seraya berkata,: "Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya". Kemudian ada seorang yang berkata,: "Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara". Maka Beliau bersabda: "(Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Al Lail ayat 5 - 6 yang artinya: ("Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga) "). | bukhari:1274 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Hilal bin Abu Maimunah] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya lalu Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau seperti yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sesungguhnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat". | bukhari:1372 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ghurair Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan saat itu aku sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu adalah yang paling menakjubkan aku diantara mereka yang hadir. Maka aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan aku mendekati beliau seraya aku bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh aku memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian aku terdiam sejenak lalu aku terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih terdiam sejenak lalu aku terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh aku memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih aku sukai dari pada memberi kepada dia karena aku takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari [bapaknya] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad] bahwa dari berkata; Aku mendengar [bapakku] menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya lalu mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh aku memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) lalu dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan jika dia benar berbuat kamu akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku". | bukhari:1384 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin Abi Aufa radliallahu 'anhu] bahwa ada seseorang menyiapkan barang dagangan dipasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah, sesungguhnya ia telah memberikan barang tersebut dengan apa yang tidak ada padanya kepada seseorang dari kaum muslimin, lalu turunlah ayat: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit"). (QS Al 'Imran: 77). | bukhari:1946 |
Telah menceritakan kepada saya [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya". | bukhari:2075 |
Telah menceritakan kepada saya [Yusuf bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya". | bukhari:2109 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan kerjasama kepada orang Yahudi dari tanah khaibar agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka mendapat separuh hasilnya. Dan bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] menceritakan kepadanya bahwa ladang pertanian tersebut disewakan untuk sesuatu yang lain, yang disebutkan oleh Nafi', tapi aku lupa. Dan bahwa [Rafi' bin Khadij] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang pertanian (untuk usaha selaian bercocok tanam). Dan berkata, ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]; Hingga akhirnya 'Umar mengusir mereka (orang Yahudi). | bukhari:2124 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami n ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dimanfaatkan dan ditanami tumbuhan dan mereka mendapat separuh dari hasilnya". | bukhari:2163 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih Tabi'in (As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat, yaitu seorang penjual yang bersumpah terhadap dagangannya dan dia mengaku telah memberi lebih kepada si pembeli dibandingkan yang ia berikan kepada manusia lainnya, padahal dia berdusta, dan seorang yang bersumpah dengan sumpah palsu setelah 'Ashar yang dengan sumpahnya itu dia berambisi untuk mengambil harta orang muslim, dan seseorang yang menolak membagi-bagikan kelebihan air sehingga Allah akan berfirman pada hari kiamat: "Aku tidak akan beri karuniaKu kepadamu karena kamu telah menghalangi sesutau yang bukan buah hasil kerja kamu". ['Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berulang kali dari ['Amru] yang dia mendengar [Abu Shalih] yang katanya dia dapat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2196 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka mendapat bagian dari separuh hasilnya. | bukhari:2318 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya ". Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri. | bukhari:2351 |
Bab. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan mereka berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abi Mulaikah] bahwa anak-anak Shuhaib maula Ibnu Jud'an mereka mengklaim dua rumah dan sebuah kamar yang diberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Shuhaib. Maka Marwan berkata: "Siapa yang menjadi saksi atas kalian berdua dalam perkara ini?" Mereka menjawab: " [Ibnu 'Umar] ". Lalu Marwan memanggilnya dan ia bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang telah memberi Shuhaib dua rumah dengan satu kamar. Kemudian Marwan memutuskan untuk mereka dengan persaksiannya. | bukhari:2431 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka". | bukhari:2476 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim Abu Isma'il as-Saksakiy] dia mendengar ['Abdullah bin Abu Awfaa radliallahu 'anhuma] berkata; Ada seseorang yang menunggui barang dagangannya, lalu dia bersumpah atas nama Allah bahwa dia hanya memberikan dagangannya dengan harga sekian-sekian padahal bohong belaka, maka turunlah firman Allah yang artinya: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjual janjinya kepada Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah..) (QS. Ali'Imran 77). Dan berkata Ibnu Abi Awfaa: "Orang yang menipu orang lain, sama artinya dengan pemakan riba dan pengkhianat". | bukhari:2479 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dimana mereka mendapat separuh hasilnya. | bukhari:2519 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al hasan] berkata telah bercerita kepadaku ['Amru bin Taghlab radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberikan (suatu pemberian) kepada suatu kaum dan tidak memberikan kepada kaum yang lain namun mereka seakan menunjukkan ketidak sukaannya kepada Beliau. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya aku memberi suatu kaum karena aku khawatir tentang ketidak tegaran dan ketidak sabaran mereka, dan aku akan selalu memberi makan kepada suatu kaum sampai Allah menjadikan dalam hati mereka kebaikan dan orang yang kaya hati di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlab". Maka 'Amru bin Taghlab berkata; "Aku tidak senang jika ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku itu diganti dengan kekayaan yang sangat berharga". Dan [Abu 'Ashim] menambahkan dari [Jarir] berkatal; Aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Taghlab] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberikan harta atau tawanan lalu Beliau membagi-bagikannya atas dasar pertimbangan tadi". | bukhari:2912 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Pernah memberi orang yahudi hak kelola tanah Khaibar, caranya, agar mereka kelola, mereka tanam, dan mereka peroleh separuh hasilnya. | bukhari:3917 |
| Ada kesalahan koneksi ke database |