Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ibrahim bin Al Fadll] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalimat hikmah adalah barang seorang mukmin yang hilang, maka dimana saja ia menemukannya ia lebih berhak untuk mengambilnya."

ibnu-majah:4159

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla lebih bergembira dengan taubat salah seorang dari kalian, daripada seseorang dari kalian menemukan barang bawaannya yang telah lama hilang."

ibnu-majah:4237

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil dan membutakan mata." Kata Salim; 'Karena itu [Ibnu 'Umar] membunuh setiap ular yang ditemuinya. Pada suatu ketika [Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir] atau [Zaid bin Khaththab] melihatnya sedang mengejar ular hendak dibunuhnya. Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh ular-ular yang bersarang di rumah-rumah.'

muslim:4140
Ada kesalahan koneksi ke database