Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

AbuDaud:136

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari [Al-Mughirah bin Abdullah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata; Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: 'Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat-- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan; Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak."

AbuDaud:160

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa saja yang halal dilakukan olehku terhadap istriku yang sedang haidh? Beliau menjawab: "Boleh apa saja yang di atas kain (selain jimak) ", dan dia (perawi) juga menyebutkan tentang perihal makan dengan wanita yang sedang haidl, dan dia sebutkan haditsnya.

AbuDaud:182

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak? Aisyah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani) ". Aisyah berkata; Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata, Ah, apakah wanita juga seperti itu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan [Az-Zubaidi] dan [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az-Zuhri] dari [Az-Zuhri], dan [Ibrahim bin Abu Al-Wazir] dari [Malik] dari [Az-Zuhri]. Az-Zuhri bersesuaian dengan [Musafi' Al-Hazami] dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal.

AbuDaud:269

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain."

AbuDaud:284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau lakukan apabila memiliki para pemimpin yang mematikan shalat, atau beliau bersabda: mengakhirkan shalat?" Saya menjawab; Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan apabila engkau mendapati shalat bersama mereka, maka laksanakanlah, karena ia menjadi pahala shalat nafilah bagimu."

AbuDaud:367

Telah menceritakan kepada kami [Zuhari bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Syaddad, mantan sahaya 'Iyadl bin Amir] dari [Bilal] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Janganlah kamu mengumandangkan adzan sehingga nampak jelas bagimu fajar seperti ini", seraya beliau membentangkan tangannya ke samping. Abu Daud berkata; Syaddad, mantan sahaya 'Iyadh tidak bertemu dengan Bilal.

AbuDaud:449

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Ummi Maktum] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Ya Rasulullah, saya adalah seorang yang buta dan rumahku jauh, sedangkan saya mempunyai orang yang menuntunku tapi dia tidak membantuku, maka apakah saya mendapatkan keringanan untuk melaksanakan shalat di rumahku? Beliau bersabda: "Apakah kamu mendengar adzan?" Dia menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Saya tidak mendapatkan keringanan untukmu!"

AbuDaud:465

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Sa'id bin As-Sa`ib] dari [Nuh bin Sha'sha'ah] dari [Yazid bin Amir] dia berkata; Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab; Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam. Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab; Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat. Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib."

AbuDaud:489

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid.

AbuDaud:511

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abi Ja'far] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Ketika ada seseorang melaksanakan shalat dengan memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki), Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka orang tersebut pergi dan berwudlu lagi, kemudian datang lagi, lalu beliau bersabda lagi kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka dia pergi lagi dan mengulangi wudlunya lalu kembali, dan ada seseorang berkata; Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahkannya untuk berwudlu lagi kemudian engkau mendiamkannya? Beliau bersabda; "Sesungguhnya orang tersebut shalat dengan memanjangkan pakaiannya (melewati mata kaki), dan sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menerima shalat seseorang yang memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki)."

AbuDaud:543

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] bahwasanya [Bukair] menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib, mantan sahaya Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya bahwasanya [Abdullah bin Abbas] pernah melihat Abdullah bin Al-Harits sedang mengerjakan shalat, sementara rambutnya disanggul. Maka Abdullah bin Abbas berdiri di belakangnya, lalu melepasnya, namun Abdullah bin Al-Harits diam saja tidak bergerak. Setelah selesai shalat, dia menghampiri Ibnu Abbas dan berkata; Ada apa denganmu dan rambutku? Ibnu Abbas menjawab; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penampilan seperti ini laksana orang yang mengerjakan shalat, sementara kedua tangannya diikat kebelakang pundaknya."

AbuDaud:552

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat malam, beliau berdo'a; "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMAS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WAMAN FIIHINNA, ANTAL HAQQU WAQAULUKAL HAQQU WAWA'DUKAL HAQQU WANNAARU HAQQUN, WAS SAA'ATU HAQQUN, ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WABIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, hanya untuk Engkau segala pujian, Engkau lah cahaya langit dan bumi, hanya untuk Engkau lah segala pujian, Engkau lah pemelihara langit dan bumi, dan hanya untuk Engkau-lah segala pujian, Engkau Maha pengatur langit dan bumi serta segala isinya, Engkau lah Al Haqq, firman-Mu juga Haqq, surga itu haq, janji Engkau juga haq, hari kiamat itu haq, Ya Allah, kepada Engkau lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku akan kembali, dan aku berjuang bersama-Mu, dan aku berpedoman kepada hukum-hukum-Mu, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, baik yang samar maupun yang terang, Engkau lah Rabb ku tidak ada ilah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Muslim] bahwa [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadanya, katanya; telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat tahajjud, yaitu setelah mengucapkan "Allahu akbar" beliau biasa mengucapkan do'a…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya."

AbuDaud:655

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Marwan bin Al Hakam] dia berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata kepadaku; "Kenapa anda biasa membaca surat-surat pendek pada saat shalat Maghrib? Padahal aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dua surat panjang dari surat-surat panjang dalam shalat Maghrib?." Ibnu Abu Mulaikah berkata; "Kataku; "Apakah dua surat panjang dari surat-surat panjang tersebut?" Urwah menjawab; "Yaitu Al A'raf dan Al An'am." Ibnu Juraij berkata; Aku bertanya kepada Ibnu Abu Mulaikah, lalu menurut dirinya adalah surat Al Maidah dan Al A'raf."

AbuDaud:689

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah], [Waki'], dan [Muhammad bin 'Ubaid] semuanya dari [Al A'masy] dari ['Ubaid bin Al Hasan] dia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`US SAMAAWATI WAMIL`UL ARDLI WAMIL`U MAASYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Maha mendengar Allah kepada siapa saja yang memuji-Nya, Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki)." Abu Daud mengatakan; setelah itu [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah bin Al Hajjaj] mengatakan dari ['Ubaid Abu Al Hasan], tanpa menyebutkan; "Setelah ruku'" Abu Daud mengatakan; sedangkan (hadits) yang telah di riwayatkan [Syu'bah] dari [Abu 'Ishmah] dari [Al A'masy] dari ['Ubaid] dia berkata; "Setelah ruku'."

AbuDaud:720

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayyi] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila imam mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah oleh kalian; "ALLAHUMMA RABBANA LAKAL HAMDU" (Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian), barangsiapa ucapannya bersamaan dengan ucapan Mala'ikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni."

AbuDaud:722

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Mutharrif] dari ['Amir] dia berkata; "Makmum tidak mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" dibelakang imam, akan tetapi hendaknya ia mengucapkan "Rabbana lakal hamdu (Wahai Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian)."

AbuDaud:723

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar."

AbuDaud:811

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal yaitu Ibnu Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; pernah di sampaikan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat." Maka aku pergi menemui beliau dan aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat dengan duduk, maka aku meletakkan kedua tangan di atas kepalaku, maka beliau bersabda: "Kenapa denganmu wahai Abdullah bin 'Amru?" jawabku; "Telah sampai kepadaku wahai Rasulullah, bahwa anda bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat, sementara anda mengerjakan shalat dengan posisi duduk." beliau bersabda: "Benar, akan tetapi aku tidak sebagaimana salah seorang dari kalian."

AbuDaud:813

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki usia lanjut, sahabat Tamim Addari berkata kepadanya; "Sudikah anda aku buatkan mimbar untuk anda pergunakan duduk wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya!." Maka dia membuatkan mimbar dengan dua anak tangga untuk beliau."

AbuDaud:913

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Mawarzi Ibnu Syabbuwaih] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata mengenai surt Al Muzammil, yaitu; "Bangunlah (shalat) di malam hari, kecuali sedikit daripadanya, (yaitu) separuhnya." (QS Al Muzammil; 2-3). Ayat tersebut di hapus dengan surat ini, yaitu; "Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an." (QS Al Muzzamil; 20). Maksud dari "Nasyi`atul lail" adalah shalat tahajjudnya mereka (para sahabat) di awal malam (sebelum di mansukh)." Ibnu Abbas melanjutkan; "Tahajjud di awal malam lebih sesuai untuk kamu tentukan batas waktu bangun malam yang telah di wajibkan Allah atas kamu. Hal itu karena manusia, apabila telah tidur, ia tidak tahu kapan dirinya bangun." Maksud firman Allah; "Aqwamu qiila" ialah lebih sesuai untuk memahami AL Qur'an (ketika di baca pada malam hari) " dan maksud ayat; "Inna laka fin nahaari sabhan thawiila" ialah kesempatan yang panjang."

AbuDaud:1109

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari ['Abbad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari [Dlamrah bin Abdullah bin Unais] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah berada di majlisnya Bani Salamah, sementara waktu itu aku lah yang paling muda, mereka berkata; "Siapakah yang akan menanyakan untuk kita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang lailatul qadr?" pada pagi itu adalah tanggal dua puluh satu Ramadhan, lalu aku keluar, maka aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat Maghrib, kemudian aku berdiri di depan pintu rumah beliau, lalu beliau lewat di depanku, beliau bersabda; "Masuklah." Lalu aku pun masuk, saat itu makan malam beliau telah terhidang, maka aku menahan diri karena memang makan malam beliau sangat sedikit. setelah selesai, beliau bersabda: "Tolong ambilkan sandalku!." Lalu beliau berdiri dan aku pun berdiri bersama beliau, beliau bersabda: "Sepertinya kamu mempunyai keperluan?" jawabku; "Ya benar, beberapa pemuda dari Bani Salamah mengutusku untuk menyakan lailatul qadr kepada anda." Beliau bertanya; "Tanggal berapakah malam ini?" jawabku; "Malam ke dua puluh dua." Beliau bersabda: "Pada malam inilah lailatul qadr terjadi." Kemudian beliau kembali dan bersabda: "atau malam berikutnya." Yang beliau maksudkan adalah malam ke dua puluh tiga."

AbuDaud:1171

Telah menceritakan kepada [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada Kami [Isa] dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata; wahai ahli Al Qur'an, shalat witirlah kalian karena Allah adalah Dzat yang Maha Tunggal dan menyukai sesuatu yang ganjil. Telah berkata kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Hafsh Al Abbar] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dengan makna yang sama namun ia menambahkan; kemudian terdapat seorang badui berkata; apa yang kamu katakan? Dia menjawab; bukan urusanmu dan bukan urusan para sahabatmu.

AbuDaud:1207

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada Kami [Sa'id? bin Iyas] dari [Abu As Salil] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Ubai bin Ka'b], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "Wahai Abu Al Mundzir, ayat apakah dari Kitab Allah paling besar menurutmu?" Saya katakan; Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. Beliau bertanya lagi: "Wahai Abul Mundzir ayat manakah yang kamu hafal dari Kitab Allah yang lebih besar menurutmu?" Aku menjawab; ALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUM" (ayat Kursi). Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menepuk dadaku dan berkata: "Wahai Abu Al Mundzir, sungguh engkau adalah orang yang berilmu.

AbuDaud:1248

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin 'Ubaidullah Al Halabi], telah menceritakan kepada Kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh yaitu anak saudara Anas] dari [Anas] bahwa ia duduk bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan terdapat seorang laki-laki yang melakukan shalat, kemudian ia berdoa; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA BIANNA LAKAL HAMDU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, Al MANNAANU, BADII'US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA HAYYU YAA QAYYUUM (ya Allah, aku memohon kepadaMu bahwa bagiMu segala pujian, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan, serta kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan namaNya yang agung, yang apabila dipanjatkan doa kepadaNya dengan nama tersebut maka Dia akan mengabulkannya, dan apabila Dia diminta dengan nama tersebut maka Dia akan memberinya."

AbuDaud:1277

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], dan ini adalah hadits Musaddad. Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Al Mu'tamir] ia berkata; saya mendengar [Daud Ath Thufawi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Muslim Al Bajali] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: …. Sedangkan Sulaiman berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan setiap selesai shalat: "ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN WA ANA SYAHIIDUN ANNAKAR RABBU WAHDAKA LAA SYARIIKA LAKA, ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN, ANA SYAHIIDUN ANNA MUHAMMADAN 'ABDUKA WA RUSUULUKA. ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN ANA SYAHIIDUN ANNAL 'IBAADA KULLAHUM IKHWATUN, ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN, IJ'ALNII MUKHLISHAN LAKA WA AHLII FII KULLI SAA'ATIN FID DUNYAA WAL AAKHIRAH, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, ISMA' WAS TAJIB. ALLAAHU AKBARUL AKBAR, ALLAAHUMMA NUURAS SAMAAWAATI WAL ARDHI (Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan satu-satunya, tidak ada sekutu bagiMu. Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanMu. Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh hamba adalah bersaudara, ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, jadikanlah aku orang yang mengikhlaskan ibadah kepadaMu, begitu juga keluargaku, di dalam setiap saat, di dunia serta Akhirat, wahai Dzat Yang Memiliki keagungan serta kemuliaan. Dengarkan perkenankanlah. Allah Maha Besar, ya Allah, Pemberi cahaya langit dan bumi). Sulaiman bin Daud mengucapkan; RABBAS SAMAAWAATI WAL ARDHI, ALLAAHU AKBARUL AKBARU, HASBIYALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL, ALLAAHU AKBARUL AKBARU (Tuhan langit dan bumi, Allah Maha Besar, cukuplah Allah bagiku, dan Dialah sebaik-baik wakil, Allah Maha Besar).

AbuDaud:1289

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Thalq bin Qais] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa dengan mengucapkan: "RABBI A'INNII WA LAA TU'IN 'ALAYYA, WAN SHURNII WA LAA TANSHUR 'ALAYYA WAMKUR LII WA LAA TAMKUR 'ALAYYA, WAHDINII WA YASSIR HUDAYA ILAYYA WAN SHURNII 'ALAA MAN BAGHAA 'ALAYYA. ALLAAHUMMAJ'ALNII LAKA SYAAKIRAN, DZAAKIRAN LAKA, RAAHIBAN, LAKA MITHWAA'AN ILAIKA, MUKHBITAN AU MUNIIBAN. RABBI TAQABBAL TAUBATII WAGHSIL HAUBATII WA AJIB DA'WATII WA TSABBIT HUJJATII, WAHDI QALBII, WA SADDID LISAANII, WASLUL SAKHIIMATA QALBII" (Ya Allah, bantulah aku dan jangan Engkau bantu untuk memusuhiku, tolonglah aku dan jangan Engkau tolong untuk memusuhiku, lakukan tipu daya untukku dan jangan Engkau melakukan tipu daya terhadap diriku, berilah kau petunjuk dan permudahlah petunjuk kepadaku, tolonglah aku menghadapi orang yang berbuat lalim terhadap diriku. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bersyukur kepadaMu, ingat kepadaMu, takut kepadaMu, taat kepadaMu, tunduk kepadaMu, atau kembali kepadaMu. Tuhanku, terimalah taubatku, hilangkan kegelisahanku, dan kabulkan doaku, teguhkan hujjahku, dan berilah petunjuk hatiku, luruskan lisanku, dan cabutlah kedengkian hatiku). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; aku mendengar ['Amr bin Murrah] dengan sanad dan maknanya ia berkata; "dan mudahkanlah petunjuk kepadaku" bukan "petunjukku".

AbuDaud:1291

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Idris Ar Razi], telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Ar Rabi' bin Thariq], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Had] bahwa ia berkata; Kami menemui [Aisyah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan melihat ditanganku ada cincin dari perak, lalu beliau berkata: "Apakah ini wahai Aisyah?" Aku menjawab; aku menggunakannya untuk berhias di hadapanmu. Beliau berkata: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Aku menjawab: tidak! -atau- maasyaa Allah! Beliau berkata: Itu adalah bagianmu dari Neraka!" Telah menceritakan kepada Kami [Shafwan bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Umar bin Ya'la], kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits mengenai cincin. Sufyan ditanya; bagaimana engkau menzakatinya? Dia menjawab; engkau gabungkan dengan yang lain.

AbuDaud:1338

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Imran Al Bariqi] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah, atau orang yang dalam perjalanan, atau tetangga fakir yang diberi zakat kemudian ia memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Firas], dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah], dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:1394

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)."

AbuDaud:1398

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Kahmas] dari [Sayyar bin Manzhur] yaitu seorang laki-laki dari Bani Fazarah, dari [ayahnya], dari seorang wanita yang dipanggil [Buhaisah] dari [ayahnya], ia berkata; ayahku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia memasuki jubah beliau dan mencium beliau dan terus menyertai beliau. Kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh untuk dihalangi? Beliau bersabda: "Air." Ia berkata; wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh untuk dihalangi? Beliau bersabda: "Garam." Ia berkata; wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh untuk dihalangi? Beliau bersabda: "Engkau melakukan kebaikan adalah lebih baik bagimu."

AbuDaud:1421

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al 'Ala` bin Al Musayyab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Umamah At Taimi], ia berkata; aku menyewakan sesuatu pada saat perjalanan untuk berhaji, orang-orang mengatakan; engkau tidak mendapatkan pahala haji, kemudian aku menemui [Ibnu Umar] dan aku katakan; wahai Abdurrahman, aku adalah orang yang menyewakan sesuatu saat perjalanan untuk berhaji, dan orang-orang mengatakan bahwa aku tidak mendapatkan pahala haji? Maka Ibnu Umar berkata; bukankah kamu berihram, mengucapkan talbiyah (niat), dan melakukan thawaf di ka'bah, bertolak dari Arafah dan melempar jumrah? Aku menjawab: ya! Dia berkata; kamu mendapatkan pahala haji. Telah datang datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanyakan apa yang engkau tanyakan kepadaku, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya hingga ayat ini turun: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk membacakan ayat ini dan mengatakan kepada orang yang bertanya: engkau mendapatkan pahala haji.

AbuDaud:1473

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; aku pernah bersama Ali ketika Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai pemimpin di Yaman. Ia berkata; aku bersamanya mendapatkan uang beberapa uqiyah, kemudian tatkala Ali datang dari Yaman kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; aku mendapati Fathimah radliallahu 'anha memakai pakaian yang longgar, ia telah memerciki rumah dengan minyak wangi. Kemudian ia berkata; ada apa denganmu? Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabatnya agar bertahallul. Ali berkata; aku katakan kepadanya; aku telah bertalbiyah seperti talbiyahnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Ali berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata kepadaku: bagaimana engkau berbuat? Ia berkata; aku katakan; aku bertalbiyah dengan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Sungguh aku telah membawa hewan kurban, dan melakukan haji qiran." Ali berkata; kemudian beliau berkata kepadaku; sembelihlah enam puluh enam atau enam puluh enam unta dan tahanlah untuk dirimu tiga puluh tiga atau tiga puluh empat dan tahan untukku dari setiap unta tersebut antara tiga hingga sembilan ekor.

AbuDaud:1532

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah: "LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKALAKA LABBAIK, INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKALAK (aku memenuhi seruanMu ya Allah, aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu. Sesunggguhnya segala puji dan kenikmatan, serta seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Nafi' berkata; dan Abdullah bin Umar menambahkan dalam talbiyah; LABBAIKA, LABBAIKA, LABBAIK, WA SA'DAIK, WAL KHAIRU BIYADAIK, WAR RAGHBU ILAIKA WAL 'AMALU (aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, dan dalam rangka untuk menyenangkanMu, segala kebaikan ada di tanganMu, harapan dan amalan tertuju kepadaMu). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dan orang-orang menambahkan kata; Dzal ma'arij, dan semisalnya. Sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dan tidak mengatakan sesuatupun kepada mereka.

AbuDaud:1547

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Yusuf bin Mahik] dari [ibunya] dari [Aisyah], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, tidakkah kami bangun untukmu sebuah rumah atau bangunan yang dapat menaungimu dari matahari di Mina? Kemudian beliau berkata; sesungguhnya Mina adalah tempat berhenti bagi orang yang datang lebih dahulu.

AbuDaud:1726

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] dan [Sa'id bin Manshur] serta [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur Al Hajabi], telah menceritakan kepadaku [pamanku], dari [ibuku yaitu Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata; aku mendengar [Al Aslamiyyah] berkata; aku katakan kepada [Utsman]; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadamu ketika beliau memanggilmu? Ia berkata; aku lupa untuk memerintahkanmu agar menutupi dua tanduk (kambing), sesungguhnya tidak selayaknya di Ka'bah terdapat sesuatu yang menyibukkan orang yang melakukan shalat. Ibnu As Sarh berkata; pamanku adalah Musafi' bin Syaibah.

AbuDaud:1735

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwa [Ummu Salamah] berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memiliki keinginan terhadap saudariku? Beliau berkata: "Apa yang meski aku lakukan?" Ia berkata; engkau menikahinya. Beliau berkata: "Saudarimu?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; bukan aku saja yang memilikimu, dan orang yang paling aku sukai untuk bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku. Beliau bersabda: "Ia tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata; sungguh aku telah diberitahu bahwa engkau hendak meminang Durrah atau Dzurrah -Zuhair merasa ragu dalam hal tersebut- binti Abu Salamah. Beliau berkata: "Binti Ummu Salamah?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Ketahuilah, demi Allah, seandainya ia bukan anak isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, tidaklah ia halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Aku dan ayahnya telah disusui oleh Tsuwaibah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara wanita kalian kepadaku.

AbuDaud:1760

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr], dari [Abdul Malik bin Abu Bakr] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala menikahi Ummu Salamah beliau tinggal di rumahnya selama tiga hari, kemudian beliau berkata: "Engkau tidaklah direndahkan dan dikurangi hak kamu oleh keluargamu (maksudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), apabila engkau mau maka aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, dan apabila aku memberimu (giliran) tujuh hari, maka aku memberi isteri-isteriku (giliran) tujuh hari (juga)."

AbuDaud:1812

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengucapkan selamat kepada seseorang apabila ia menikah beliau mengucapkan: "BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMAA FII KHAIRIN" (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan."

AbuDaud:1819

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik], dari [Hushain], dari [Asy Sya'bi] dari [Qais bin Sa'd], ia berkata; aku datang ke Al Hirah (negeri lama yang berada di Kufah), maka aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Lalu aku katakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak untuk dilakukan sujud kepadanya. Qais bin Sa'd berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan; sesungguhnya aku datang ke Al Hirah dan aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Engkau wahai Rasulullah, lebih berhak untuk kami bersujud kepadamu. Beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau melewati kuburanku, apakah engkau akan bersujud kepadanya?" Qais bin Sa'd berkata; aku katakan; tidak. Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan, seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka."

AbuDaud:1828

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Rabi'ah Al Iyadi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Wahai Ali, janganlah engkau ikutkan pandangan pertama dengan pandangan yang lain (berikutnya), sesungguhnya bagimu pandangan yang pertama tidak pandangan yang lainnya (berikutnya)."

AbuDaud:1837

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Ja'far] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Barirah telah dibebaskan sementara ia adalah isteri Mughits, seorang budak keluarga Abu Ahmad. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberikan pilihan kepada Barirah, dan beliau berkata kepadanya: "Apabila ia mendekatimu, maka engkau tidak memiliki hak untuk memilih."

AbuDaud:1909

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], ia berkata; saya mendengar ['Amr] dan [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kedua orang yang saling melaknat: "Hisab kalian ada pada Allah, salah seorang diantara kalian berdusta. Engkau tidak memiliki kekuasaan atas dirinya." Laki-laki tersebut berkata; wahai Rasulullah, hartaku. Beliau berkata: "Tidak ada harta yang menjadi hakmu, apabila engkau telah memberikan mahar kepadanya maka harta tersebut adalah sebagai ganti farji yang kalian halalkan, dan apabila engkau berdusta terhadapnya maka hal tersebut lebih jauh lagi bagimu."

AbuDaud:1924

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya.

AbuDaud:1927

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr Al Jahdhami], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara`], ia berkata; dahulu seseorang apabila telah berpuasa ia tidur dan tidak makan hingga keesokan hari. Sesungguhnya Shirmah bin Qais Al Anshari datang kepada isterinya dan ia dalam keadaan berpuasa, ia berkata; apakah engkau memiliki sesuatu? Isterinya berkata; tidak, mungkin aku bisa pergi dan mencari sesuatu untukmu. Kemudian ia pergi dan Shirmah telah tertidur, lalu isterinya datang dan berkata; merugi engkau. Kemudian sebelum tengah hari ia pingsan, dan ia pada hari itu sedang bekerja di lahan tanahnya. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian turunlah ayat: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu." Beliau membacanya hingga firmannya: "yaitu fajar."

AbuDaud:1970

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dari [Hushain] dari [Mu'adz bin Zuhrah], bahwa telah sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: ALLAAHUMMA LAKA SHUMTU WA 'ALAA RIZQIKA AFTHARTU (Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan dengan rizqiMu aku berbuka).

AbuDaud:2011

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Al Auza'i], dari [Az Zuhri], dari ['Atho` bin Yazid], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa seorang badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hijrah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya hijrah adalah perkara yang berat, apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apakah engkau telah menunaikan zakatnya?" ia berkata; ya. Beliau berkata: "Beramallah di belakang lautan, sesungguhnya Allah tidak akan meninggalkan sedikitpun dari amalanmu."

AbuDaud:2118

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits], bahwa [Darraj Abu As Samh] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Al Haitsam], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa seorang laki-laki berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman dan berkata; apakah engkau memiliki seseorang di Yaman? Ia berkata; kedua orang tuaku. Beliau berkata: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan mintalah izin kepada mereka, apabila mereka mengizinkan maka berjihadlah dan jika tidak maka berbaktilah kepada mereka berdua!"

AbuDaud:2168

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], telah menceritakan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], ia berkata; saya mendengar [Buraidah], berkata; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, terdapat seorang laki-laki yang datang membawa seekor keledai dan berkata; wahai Rasulullah, naiklah! Dan orang tersebut berhenti. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, engkau lebih berhak terhadap hewan tungganganmu, kecuali engkau memberikannya kepadaku." Ia berkata; aku telah memberikannya kepada engkau. Kemudian beliau menaiki keledai tersebut.

AbuDaud:2208

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Utsman bin Abu Syaibah], secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan], telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam kesatuan militer menuju Al Huraqat. Kemudian mereka mengetahui kedatangan kami, lalu mereka melarikan diri. Kemudian kami mendapati seorang laki-laki, dan tatkala kami mengepungnya ia mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH kemudian kami menebasnya hingga kami membunuhnya. Lalu hal tersebut aku ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkannya karena takut kepada senjata. Beliau berkata: "Apakah engkau telah membelah hatinya hingga engkau mengetahui apakah ia mengucapkannya atau tidak? Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Beliau terus mengucapkan hal tersebut hingga aku berharap bahwa aku belum masuk Islam kecuali pada saat itu.

AbuDaud:2272

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.

AbuDaud:2301

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Amr], dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Ibrahim], ia berkata; [Adh Dhahhak bin Qais] berkeinginan untuk memberikan jabatan kepada Masruq, kemudian 'Umarah bin 'Uqbah berkata kepadanya; apakah engkau akan memberikan jabatan kepada orang yang merupakan diantara sisa pembunuh Utsman? Maka Masruq berkata kepadanya; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mas'ud], ia menurut kami adalah orang yang dipercaya haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala hendak membunuh ayahmu beliau berkata; siapakah yang akan mengurus anak ini? Beliau berkata; api. Aku telah ridha sebagaimana keridhaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2311

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], dalam kisah ini ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalikan kepada mereka para wanita dan anak-anak mereka! Barangsiapa yang menahan sebagian dari fai` ini, maka baginya enam unta dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendekat kepada unta dan mengambil sehelai bulu dari punuknya kemudian berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mendapatkan sesuatupun dari fai` ini, tidak pula ini, -beliau mengangkat kedua jarinya- kecuali seperlima, dan seperlima dikembalikan kepada kalian, maka tunaikanlah benang dan jarum!" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, di tangannya terdapat segulung rambut, ia berkata; aku mengambil ini untuk memperbaiki alas pelanaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib adalah untukmu, adapun apabila telah mencapai apa yang aku lihat, maka aku tidak membutuhkannya." Dan beliau membuang bulu tersebut.

AbuDaud:2319

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami keluar bersama Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya pemimpin atas kami. Kemudian kami memerangi Fazarah dan kami menyerbu dari setiap penjuru. Kemudian aku melihat kepada sekelompok orang padanya terdapat anak-anak dan wanita. Lalu aku memanah dan jatuh diantara mereka dan gunung, kemudian mereka berdiri. Lalu aku datang membawa mereka kepada Abu Bakr, dan diantara mereka terdapat seorang wanita dari Fazarah di atasnya terdapat keranjang dari kulit, dan ia membawa seorang anak wanita yang merupakan diantara wanita Arab yang tercantik. Lalu Abu Bakr memberikan anaknya kepadaku, kemudian aku datang ke Madinah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku!" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, ia telah membuatku terkagum dan aku belum menggaulinya. Lalu beliau terdiam hingga keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku di pasar dan beliau berkata; wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku, semoga engkau beruntung. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, aku belum mengaulinya, ia untuk engkau. Kemudian beliau mengirim wanita tersebut kepada penduduk Mekkah yang membawa beberapa orang tawanan, dan beliau menebus mereka dengan wanita tersebut.

AbuDaud:2322

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari ['Ashim] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Badr dengan membawa sebuah pedang. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya pada hari ini Allah telah mengobati dadaku dari musuh. Maka berikanlah pedang ini kepadaku. Beliau berkata: "Sesungguhnya pedang ini bukan milikku dan bukan milikmu." Kemudian aku pergi dan aku katakan; pada hari ini pedang itu akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan musibah seperti musibahku. Ketika aku dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seorang utusan datang kepadaku lalu berkata; sambutlah panggilan beliau! Lalu aku menyangka bahwa telah turun sesuatu mengenaiku karena ucapanku. Lalu aku datang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Sesungguhnya engkau telah meminta pedang ini kepadaku, dan pedang tersebut bukanlah milikku dan bukan milikmu. Dan sesungguhnya Allah telah memberikannya kepadaku. Pedang tersebut untukmu." Kemudian beliau membacakan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….." hingga akhir ayat. Abu Daud berkata; sedangkan qira`ah (cara membaca) Ibnu Mas'ud adalah; YAS-ALUUNAKAN NAFLA.

AbuDaud:2361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adh Dharir], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa seorang badui yang dipanggil Abu Tsa'labah berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki anjing yang terlatih, maka berilah aku fatwa mengenai buruannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila engkau memiliki anjing yang terlatih maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" Ia berkata; disembelih ataupun tidak disembelih? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya?" beliau berkata: "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya." Kemuidan ia berkata; wahai Rasulullah, berilah aku fatwa mengenai busurku! Beliau berkata: "Makanlah apa yang dibawa kembali oleh busurmu kepadamu!" Beliau berkata; "Disembelih maupun tidak disembelih." Ia berkata; walaupun tak terlihat dariku? Beliau berkata: "Walaupun tak terlihat darimu, selama tidak hilang atau engkau dapati padanya bekas selain anak panahmu." Ia berkata; berilah aku fatwa mengenai bejana orang-orang majusi apabila kami terpaksa menggunakannya? Beliau berkata: "Cucilah dan makanlah padanya!"

AbuDaud:2474

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far], dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani], dari [ayahnya], dari [Abu Dzar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau adalah orang yang lemah dan aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana yang aku cintai untuk diriku. Maka janganlah engkau memimpin dua orang dan jangan engkau mengurusi harta anak yatim." Abu Daud berkata; hadits tersebut hanya diriwayatkan penduduk Mesir.

AbuDaud:2484

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Hammam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya cucu laki-laki saya meninggal, maka berapakah warisan untuk saya? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau mendapatkan seperenam." Kemudian tatkala laki-laki tersebut pergi beliau berkata: "Engkau mendapat seperenam yang lain." Kemudian tatkala orang tersebut pergi beliau berkata: "Seperenam yang lain adalah makanan." Qatadah berkata; mereka tidak mengetahui bersama siapakah beliau memberinya warisan tersebut. Qatadah berkata; bagian minimal yang diperoleh seorang kakek adalah seperenam.

AbuDaud:2509

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al Ward], dari [Ibnu A'bud], ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata kepadaku; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan Fathimah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia termasuk keluarga yang paling beliau cintai. Aku katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya ia menarik alat untuk menyiram tanaman hingga membekas di tangannya, ia menyiram menggunakan geriba hingga membekas di lehernya, ia menyapu rumah hingga debu mengotori pakaiannya. Kemudian telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang pembantu, lalu aku katakan; seandainya engkau datang kepada ayahmu dan meminta pembantu kepadanya maka hal tersebut adalah lebih baik. Kemudian ia mendapati di sisi beliau terdapat sekelompok orang yang sedang berbincang-bincang. Lalu ia kembali, kemudian keesokan hari beliau datang kepadanya dan berkata: "Apakah keperluanmu?" kemudian Fathimah terdiam, lalu aku katakan; aku akan menceritkan kepada anda wahai Rasulullah, ia menarik alat untuk menyirami tanaman hingga membekas pada tangannya, ia menggendong geriba hingga membekas pada lehernya. Kemudian tatkala terdapat beberapa orang pembantu kepada anda maka aku memerintahkannya agar datang kepada anda dan minta pembantu kepada anda yang akan melindungi panas yang ia alami. Beliau berkata: "Bertakwalah engkau kepada Allah wahai Fathimah, dan tunaikanlah kewajiban Tuhanmu, dan laksanakanlah pekerjaan keluagamu. Kemudian apabila engkau bersiap untuk tidur maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah tiga puluh empat kali, sehingga berjumlah seratus. Maka hal tersebut lebih baik bagimu daripada seorang pembantu." Fathimah berkata; aku ridha kepada Allah dan rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dengan kisah ini. ia berkata; dan beliau tidak memberikan pembantu kepadanya.

AbuDaud:2595

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], ia berkata; para tawanan telah dikumpulkan di Khaibar, kemudian Dihyah datang dan berkata; wahai Rasulullah, berikan kepadaku seorang budak wanita dari tawanan tersebut. Beliau berkata; pergi dan ambillah seorang budak wanita. Kemudian ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Lalu terdapat seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, anda telah memberi Dihyah -Ya'qub mengatakan; Shafiyyah binti Huyai seorang wanita pemimpin Quraizhah, dan Nadhir-. kemudian mereka berdua sama lafazhnya; tidaklah ia layak kecuali untukmu. Beliau berkata: "Panggilkan dia dengan membawanya!" kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada Shafiyyah beliau berkata: "Ambillah budak dari tawanan tersebut selainnya!" Dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menikahinya.

AbuDaud:2604
Ada kesalahan koneksi ke database