Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih." "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah……." hingga firman Allah "……yang telah mereka kerjakan." Ayat tersebut telah digantikan dengan ayat yang berikutnya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)."

AbuDaud:2144

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin……" ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya……hingga: "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

AbuDaud:2390

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Aidz], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepadaku [diantara yang telah diceritakan Ibnu Adi bin Adi Al Kindi] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menulis: Sesunguhnya barang siapa yang menanyakan tempat-tempat penyaluran far` maka hal itu adalah apa yang telah diputuskan oleh [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu, dan telah dilihat orang-orang mukmin sebagai keadilan yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Allah telah menjadikan kebenaran berada pada lisan Umar dan hatinya." Ia telah mewajibkan pemberian kepada orang-orang muslim, dna menjalin hubungan keamanan bagi para pemeluk agama dengan apa ganti jizyah yang telah ia wajibkan atas mereka. Ia tidak memperlakukan seperlima pada jizyah tersebut juga bukan sebagai rampasan perang.

AbuDaud:2572

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Ubad] ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui [Ali radliallahu 'anhu]. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddad menyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." [Musaddad] menyebutkan dari [Ibnu Abu Arubah], "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadits Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah."

AbuDaud:3927
Ada kesalahan koneksi ke database